Apakah tidak lebih baik menyiapkan semua infrastrukturnya secara lengkap dan komprehensif baik dari segi UU dan peraturan yang menjamin keamanan warga negara, pencegahan dari sisi teknologi dan hukum tentang bahaya kebocoran dan tindakan ilegal dari kebijakan ini, dan tentunya kesiapan masyarakat dengan digitalisasi.
Masyarakat Indonesia yang majemuk dan sebarannya yang luas tidak semuanya melek digital. Bahkan masih banyak yang tidak menggunakan smartphone sebagai syarat dasar mengakses hal-hal berbau digital.
Generasi manula, warga adat, penduduk di daerah susah sinyal tentu bagian yang harus dipikirkan solusinya. Contoh nyata kendala di lapangan adalah sertifikat vaksin Covid-19 secara digital saja masih banyak mengalami gangguan.
Tentu kita mau uang negara yang harusnya bisa digunakan untuk kepentingan lain yang lebih urgent seperti pemulihan masyarakat miskin yang terdampak pandemi harus kembali raib karena program gagal atau muncul koruptor-koruptor baru yang bernafsu merampok duit negara dengan beragam proyek mentah yang dipaksakan.
Salah satu kasus penipuan menggunakan identitas yang dipalsukan baru-baru ini adalah saat Irwansyah, seorang artis dan pengusaha muda, yang ditipu oleh adik kandungnya sendiri hingga mengalami kerugian 5 milyar rupiah.
Sang adik memalsukan identitas Irwansyah untuk meminjam sejumlah dana pada bank dengan menjaminkan beberapa rumah dan kendaraan milik Irwansyah. Saat sang adik tidak bisa melunasi pinjamannya maka pihak bank menyita semua harta yang dijaminkan.
Bagaimana hal ini bisa terjadi jika tidak ada pemalsuan indentitas dan kelemahan sistem yang digunakan oleh orang-orang bermental penipu?
Irwansyah mungkin bisa mencari keadilan karena dia bisa bayar pengacara dan secara moral menuntut polisi mencari adiknya yang buron.
Tapi bagaimana jika kasus serupa menimpa misalnya seorang petani di daerah sana yang lahannya sekian ratus atau ribu meter diambil paksa karena sudah dimiliki oleh pemilik lain dengan rekayasa digital?
Kekhawatiran masyarakat adalah sebuah kewajaran. Tinggal bagaimana pemerintah menjawab semua kekhawatiran itu dengan baik, benar, dan bijak bahwa peraturan tersebut memang harus diberlakukan pada saatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H