Jika dibandingkan caleg lain yang bisa menghabiskan puluhan milyar untuk bisa melenggang ke Senayan maka bisa dipastikan popularitas KD adalah senjata ampuh untuk menarik suara rakyat.
Secara hitung-hitungan kasar dan hanya mengambil dana aspirasi dan dana kunjungan dapil saja yang bisa mencapai 3,370 milyar rupiah maka "investasi" KD sudah balik modal dalam setahun.
Tapi jika dihitung dari penghasilan KD sebagai artis tentu saja jumlahnya kalah jauh. Saat ini pun, meski dia sibuk berkantor di Senayan, tidak ada larangan baginya untuk tetap menjalankan profesi lamanya sebagai artis.
Menurutnya dia masih dibolehkan menerima tawaran manggung atau pekerjaan lain di hari libur atau di luar jam kantor. Selama tidak mengganggu waktu atau ada conflict interest dengan posisinya sebagai anggota DPR.
Di masa keemasannya, KD pernah tercatat sebagai artis termahal di Indonesia, baik sebagai penyanyi maupun sebagai pemain sinetron. Kebesaran namanya sebagai artis tidak hanya diakui di dalam negeri tapi juga di negeri tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei. Bahkan sebuah stasiun televisi global pernah memasukkanya dalam jajaran artis top di Asia.
Jadwal show KD antre bagaikan gerbong kereta yang tidak putus-putus. Dalam sehari dia bisa menyanyi di beberapa tempat dan beberapa kota. Tarif sekali show pukul rata 200 juta rupiah. Penghasilan 1 milyar sehari pasti pernah dia dapatkan. Tak heran gelar diva pun disematkan padanya.
Lalu apa salah KD membuat pengakuan berapa gajinya di DPR? Kenapa dia harus "dipanggil" fraksinya sendiri lalu membuat pernyataan maaf telah membuat "keributan"?
Jumlah gaji dan tunjangan anggota DPR sebenarnya tidak rahasia. Semua ada di website resmi DPR. Jejak digital media pun banyak tersebar. Jadi apa yang diungkap KD bukanlah suatu kesalahan. Dia sebagai narasumber menjawab pertanyaan pewawancara.
Mengenai jumlahnya yang dianggap besar pun tentu kita semua sudah mafhum. Mau apa lagi lha wong ada undang-undangnya kok. Buat saya selama mendapatkan yang sah itu halal.
Justru yang harus diawasi dan dipermasalahkan adalah jika ada pendapatan tidak sah dari seorang anggota dewan. Pendapatan yang mengarah pada korupsi atau kongkalingkong pemufakatan jahat lainnya.
Selain itu tentu saja pengawasan atas kinerja mereka. Apa saja yang sudah mereka hasilkan untuk rakyat. Berapa UU dan kebijakan yang sudah digolkan untuk kesejahteraan rakyat. Apa saja aspirasi rakyat yang mereka perjuangkan di gedung yang terhormat itu.