Mohon tunggu...
Saepiudin Syarif
Saepiudin Syarif Mohon Tunggu... Freelancer - Writer

Menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Agar Pinjol Tidak Bikin Benjol

26 Agustus 2021   06:00 Diperbarui: 26 Agustus 2021   06:08 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Membuat peraturan yang jelas dan mengawasinya dengan seksama dan menyeluruh agar penyelenggara pinjol taat hukum dan peraturan.

4. Membantu konsumen yang terkena masalah sengketa dengan pinjol secara adil.

5. Memberantas pinjol ilegal dengan mencabut izin, menutup usaha, dan memberi sanksi berat bagi pelaku usaha dan investor usaha pinjol ilegal.

6. Meningkatkan edukasi pada konsumen dan seluruh stakeholder pinjaman online untuk bermain dan berusaha secara sehat, bertanggung jawab, dan taat azas serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Semoga dengan adanya upaya yang komprehensif dalam menangani usaha pinjaman online tidak ada lagi korban-korban dari pihak konsumen yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan kita semua sebagai sebuah masyarakat dan bangsa yang bermartabat dan berbudaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun