Mohon tunggu...
Pitutur
Pitutur Mohon Tunggu... wiraswasta -

Mencoba BERMANFAAT dengan MENULIS. Mencoba menuliskan sebuah peristiwa dari sudut pandang yang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Beberapa Cara Mengantisipasi Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

12 Desember 2017   09:59 Diperbarui: 12 Desember 2017   13:19 3078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ancaman hukuman pun bila terbukti melakukan pelecehan seksual, bisa divonis hingga 12 tahun penjara.

Bagi kaum wanita, saya sarankan lebih bisa menjaga diri dalam penampilan, untuk menghindari menarik perhatian laki-laki nakal. Bagi kita semua yang sedang naik transportasi umum, marilah kita saling menjaga. Karena pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik saudara kita maupun diri kita sendiri.

Di dalam bus, kereta, kapal, angkot maupun di tempat umum, jangan takut melawan si pelaku bila kalian lihat ada pelecehan seksual. Kita tidak boleh takut bila kita benar, selamatkan lingkungan kita, selamatkan saudara kita.

Jogjakarta | 12122017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun