Dibangunnya fly over saat itu bertujuan untuk memindahkan kepadatan kendaraan yang melintas dari lintasan sebidang menjadi lewat atas jalur kereta api. Bila saat ini masyarakat banyak yang memakai jalur di bawah fly over untuk melintas, dan membuka usaha, itu sudah di luar peruntukannya. Semoga pihak Dinas Perhubungan tidak lari dari tanggung jawab atas penjagaan perlintasan sebidang tidak resmi di bawah fly over Janti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H