Kemungkinan kedua adalah, karena Oktober 2017 ini DKI Jakarta punya Gubernur baru, bisa jadi kebijakan baru akan dilakukan sesuai keinginan dan perencanaan Gubernur yang baru. Dalam hal ini bila PT KAI ingin berkolaborasi dengan Pemda DKI, akan lebih baik dibicarakan secara matang peruntukannya. Agar Kampung Bandan menjadi wilayah yang menarik, bebas dari asap-asap liar yang kadang mengganggu kinerja operasional kereta api.
Terlepas dari lokasi di bantaran rel kereta api yang mungkin HPL nya diminta oleh Pemda DKI, kita mungkin akan mempertanyakan juga, ada berapa puluh hektar lagi tanah aset PT KAI di wilayah Kampung Bandan tersebut yang sekarang diam-diam juga diduduki pihak lain, karena di sekitar lokasi Stasiun Kampung Bandan saat ini kita bisa mendapati pusat perbelanjaan, hunian dan juga perkantoran.
Wilayah yang tanahnya dibebaskan pada tahun 1913 oleh Staatsspoorwegen (SS) tersebut dulunya masih terdapat kebun pepaya itu saat ini sudah berubah tampilannya. Mungkin PT KAI sebagai BUMN akan bisa menata kembali aset-asetnya, dan melakukan penataan di setiap asetnya, agar tampil lebih cantik, tak terkecuali Kampung Bandan. Agar ke depan, kita tidak melihat asap-asap liar di Kampung Bandan.
Ke depan akan saya tulis sedikit sejarah mengenai Kampung Bandan, mungkin akan menjadi artikel lain yang menarik untuk diikuti.
---
Aluysius| 26 September 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H