Mohon tunggu...
Ai supita
Ai supita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Suryakancana

Ketua MAHATALA megalitica Adventure

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Instuisi dan Masalah Relativitas Akhlak dalam Bingkai Pancasila

3 Maret 2021   05:41 Diperbarui: 3 Maret 2021   06:18 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


Pada Materi Intermediate Training (Lk 2) HMI Korkoom Sunan Ampel Cabang Surabaya dengan pemateri yang bernama Dr. Taufiqqurahman sebagai pemateri ke3 kali ini.

Revitalisasi ideologi Pancasila dapat diartikan sebagai usaha mengembalikan Pancasila ini.


kepada subjeknya yaitu sebagai pedoman bagi para penyelenggara negara. Ideologi
Pancasila yang kita batinkan seperti berada pada taraf ide keharusan asasi sebagai bangsa Indonesia. 

Hukum merupakan dunia perwujudan nilai-nilai yang mencerminkan kehendak,kesadaran umum ( 2014: 113) manusia sebagai pribadi dan realitasnya
manusia itu ditengah masyarakat.

 Realitas yang dihadapi oleh hukum tidak hanya berupa kenyataan alamiah, melainkan juga mencakup kenyataan historis (hubungan-hubungan antar manusia), realitas akal sehat (konvensi/ kesepakatan untuk merawat hubungan tersebut), dan realitas ideal (cita-cita luhur yang ingin diwujudkan).


pada hakikatnya tidak selaras dengan ideologi negara Indonesia.


Dalam konteks negara hukum Indonesia, Pancasila merupakan norma dasar yang secara nilai khas Indonesia, yaitu harmoni, nilai material, nilai vital, nilai kebenaran/kenyataan, nilai estetika, etika dan religious (Lesmana dkk, 2010: 183).


Berbicara mengenai akhlak Mempertinggi nilai-nilai akhlak hingga mencapai tingkat akhlak al-karimah menjadi tujuan utama dalam pendidikan. 

Tujuan ini sama dan sebangun dengan tujuan yang akan dicapai oleh misi kerasulan, yaitu membimbing manusia agar berakhlak mulia. Kemudian akhlak
mulia tersebut tercermin dalam sikap dan tingkah laku individu pada hubungannya dengan Allah, diri sendiri, sesama manusia dan sesama makhluk Allah SWT serta lingkungannya.


Akhlak merupakan bentuk jamak dari khulq, yang secara etimologi berarti kebiasaan, prilaku, sifat dasar dan perangai. 

Daribeberapa kata ini dapat dilihat bahwa ia merupakan sifat dasar yang
dimiliki oleh seseorang. Selain beberapa sifat itu Mu'jam Lisan Al-Arab menambahkan bahwa akhlak merupakan agama.


karena didalamnya terdapat perintah, larangan serta arahan guna
perbaikan seseorang.

Louis Ma’luf al Yasui, Kamus al Munjid fi al Lughah wa al A’lam, p. 194

12 Muhammad al-Ghozali, Ihya Ulumuddin, (Bairut, Libanon: 2005), p. 86

Zainudin Fanani, Pedoman Pendidikan Modern, (Arya Surya Perdana, 2010), p.

#KorkomLkIIsa2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun