Beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan kegiatan musyawarah yang membahas tentang pengusulan Hutan Desa Baru di Desa Pangkalan Telok. Nama Hutan Desanya disepakati masyarakat dengan nama Hutan Desa Natai Langgai Lalong (Pangkalan Jihing).
Selanjutnya, Yayasan Palung (YP) melalui Program Hutan Desa memfasilitasi pembentukan Pengurus Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) Natai Langgai Lalong (Pangkalan Jihing), pada Rabu 4 Desember hingga Kamis 5 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula pertemuan Kantor Desa Pangkalan Telok, Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Hendri Gunawan, Manager Program Hutan Desa Yayasan Palung, mengatakan, Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi program perhutanan sosial pada bulan November 2024 lalu sesuai permintaan masyarakat bahwa perlu dilakukan musyawarah untuk Pembentukan Hutan Desa dan Pengurus Lembaga Desa Pengelola Hutan. Â Dalam kesempatan tersebut, Hendri sekaligus juga menjadi pemateri.
Hendri, dalam kesempatan tersebut, mengatakan, Hutan Lindung Gunung Tarak yang berada di wilayah administrasi dusun Pangkalan Jihing telah disepakati masyarakat untuk diajukan sebagai hutan desa dengan luas 1.800 Ha, untuk itu perlu dibentuk pengurus Lembaga Desa Pengelola Hutan yang disahkan oleh Pemerintah Desa.
Berita acara pembentukan dan Surat Keputusan Kepala desa merupakan salah satu berkas administrasi yang harus dilengkapi sebagai salah satu syarat pengusulan hak Kelola hutan desa kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Hendri, menerangkan, hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut diantranya; Pertama, Terbentuknya pengurus Lembaga Desa Pengelola Hutan Natai Langgai Lalong sebagai Pengelola Hutan Desa di Dusun Pangkalan Jihing desa Pangkalan Telok. Kedua, Terbentuknya Berita Acara Pembentukan Hutan Desa.
Kegiatan yang diikuti oleh 31 orang tersebut, menyepakati rencana tindak lanjut (RTL) diantaranya adalah menyelesaikan berkas administrasi tambahan untuk pengusulan hutan Desa Natai Langgai Lalong dusun Pangkalan Jihing, Desa Pangkalan Telok, seperti; Perdes, SK Kepala Desa Tentang LDPHD, Gambaran Umum Wilayah, KK dan KTP Pengurus LDPH, Peta Usulan dan Dokumen Pendukung lainnya.
Kegiatan ini terselenggara berkat adanya kerjasama yang baik antara Yayasan Palung, UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan, dan Pemerintah Desa Pangkalan Telok.
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H