Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Satu Individu Orangutan Jantan Berhasil Diselamatkan dan Ditranslokasi ke Kawasan Taman Nasional Gunung Palung

1 Juli 2024   17:04 Diperbarui: 1 Juli 2024   17:06 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orangutan jantan yang diselamatkan dan langsung di translokasikan. Foto dok : F&F Saving Nature Together (FFI).

Orangutan jantan dominan yang diperkirakan berusia 18 tahun itu berhasil diselamatkan dan langsung di translokasi ke Kawasan Taman Nasional Gunung Palung, pada Jumat (26/6/2024) pekan lalu.

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) tersebut diselamatkan dan langsung ditranslokasi oleh BKSDA KALBAR SKW I Ketapang dan didukung oleh para pihak berkat kerjasama (kolaborasi beberapa mitra penggiat konservasi) seperti Yayasan IAR Indonesia (YIARI), Yayasan Palung (YP), Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), dan F&F Saving Nature Together (FFI) serta peran serta masyarakat.

Foto bersama para pihak ketika melakukan translokasi orangutan. (Foto : Erik Sulidra).
Foto bersama para pihak ketika melakukan translokasi orangutan. (Foto : Erik Sulidra).

Orangutan yang berhasil diselamatkan tersebut berada di sekitar Desa Riam Berasap Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Selanjutnya, setelah diselamatkan, orangutan tersebut langsung ditranslokasi ke Daun Sandar, Desa Sempurna,  Kecamatan Sungai Laur, Ketapang (di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung).

 Lokasi tersebut dipilih karena telah dilakukan kajian habitat dan dinyatakan layak secara ekologis dan sosial serta berbatasan dengan sungai besar sebagai batas alam yang jauh dari pemukiman.


Seperti diketahui, orangutan yang diselamatkan tersebut merupakan orangutan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu karena mengejar salah seorang warga Desa Riam Berasap hingga ke tepi jalan poros Ketapang - Siduk ketika akan melakukan penghalauan kembali ke habitatnya.

Orangutan jantan yang diselamatkan dan langsung di translokasikan. Foto dok : F&F Saving Nature Together (FFI).
Orangutan jantan yang diselamatkan dan langsung di translokasikan. Foto dok : F&F Saving Nature Together (FFI).

Para pihak yang berkolaborasi menyelamatkan dan langsung melakukan translokasi orangutan. (Foto dok : Erik Sulidra).
Para pihak yang berkolaborasi menyelamatkan dan langsung melakukan translokasi orangutan. (Foto dok : Erik Sulidra).

Mengutip dari Rilis Instagram Balai KSDA KALBAR, Kepala BKSDA Kalbar, RM. Wiwied Widodo, S.Hut., M.Sc., menyebutkan, "Orangutan merupakan salah satu aset yang dimiliki negara dan secara penuh dilindungi oleh undang-undang. Sudah sepatutnya kita sebagai warga negara ikut serta dalam upaya mendukung perlindungan dan memastikan kelangsungan hidup yang sejahtera di habitat asli maupun habitat alaminya."

Selanjutnya juga, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Himawan Sasongko, S.Hut., M.Sc., dalam pernyataannya, mengatakan, "Melindungi populasi satwa liar tidak hanya berupa tindakan penyelamatan saja namun juga menyediakan tempat yang layak bagi satwa agar bisa terus melanjutkan kehidupannya dan memberikan manfaat untuk kelangsungan fungsi-fungsi ekologis Kawasan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun