Dikenal sebagai si petani hutan karena perannya selalu menyemai hingga tumbuhnya tajuk-tajuk pepohonan sebagai keberlanjutan semua nafas kehidupan, tidak terkecuali kita manusia.
Orangutan dikatakan sebagai petani hutan karena tanpa lelah dan tidak pamrih, setiap hari ia selalu menyemai biji-bijian yang nanti disebut tajuk-tajuk pohon (pohon-pohon baru).
Lalu, dalam cerita itu semua satwa yang sangat dilindungi seprti orangutan dan satwa lainnya (kelasi, bekantan, kelempiau dan enggang) harus dilindungi oleh kita semua, termasuk adik-adik yang ada di sekolah agar peduli dengan satwa dilindungi dan di lingkungan sekitar mereka, seperti di sekolah dan rumah mereka masing-masing dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Pada akhir cerita, disampaikan pula oleh narator bahwa satwa tersebut sudah masuk dalam daftar satwa yang dilindungi, menurut Undang-undang no. 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Saat kami menyampaikan informasi sosialisasi tentang satwa dilindungi tersebut, kami mendampatkan sambutan baik dari adik-adik SDN 16 Delta Pawan. Pada sempatan itu dihadiri oleh 60 orang, mereka merupakan siswa-siswi, kelas 5 dan 6.
Sebelumnya, pada Kamis (13/10), kami juga melakukan kegiatan serupa di sekolah yang berbeda yaitu di  Sekolah Dasar Negeri 20 Delta Pawan.
Semua rangkaian kegiatan ini berjalan sesuai rencana dan mendapat sambutan baik dari pihak sekolah terlebih adik-adik yang mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terlihat sangat antusias sekali mengikuti serangkaian kegiatan yang kami sampaikan.
Sembari berharap, semoga apa yang kami sampaikan ini bisa menumbuhkan kecintaan dari siswa-siswi untuk semakin peduli dengan nasib satwa yang dilindungi dan lingkungan di sekitar mereka, terutama peduli terkait persoalan sampah.
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H