Semakin berkurangnya luasan hutan akibat adanya perluasan untuk penggunaan lainnya (perkebunan, pertambangan dan pertanian) dalam skala besar menjadi nasib mereka kian memprihatinkan atau terancam punah dan sudah seharusnya ada langkah peran serta dari semua pihak termasuk pemerintah dan semua pihak dari sektor swata untuk hadir serta menjaga dan melindungi mereka (si petani hutan; enggang dan orangutan) dilindungi agar tak punah.
Desi Kurniawati, Koordinator Program Perhutanan Sosial Yayasan Palung mengatakan, "melindungi orangutan dan enggang dengan penguatan regulasi dan penerapan sanksi tegas bagi pelaku yang mejadi penting. Selain itu, peningkatan kesadaran terkait pola pikir yang peduli konservasi pun menjadi penting untuk dilakukan. Selanjutnya juga harus ada peningkatan ekonomi masyarakat melalui cara kearifan lokal masyarakat, seperti misalnya menjaga lingkungan yang memberikan manfaat serta berkelanjutan".
"Harapan, dengan melindungi si petani hutan berarti mereka tetap ada (menyelamatkan mereka) dari ancaman kepunahan", ujarnya lagi.
Masuk Enggang saat ini dalam daftar kritis (CR/Critically Endangered) atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar. Demikian juga halnya dengan orangutan, juga masuk dalam daftar sangat terancam punah atau kritis. Â
Untuk menjaga dan melindungi si petani hutan memang tak mudah, tetapi jika dilakukan salah satu caranya seperti penyadartahuan kepada masyarakat luas menjadi penting dilakukan. Selain juga, perlu adanya edukasi kepada para pihak terutama bagi generasi muda di sekolah.
Segala cara pun dilakukan oleh para pihak agar bisa menyelamatkan, melestarikan dan melindungi si petani hutan. Apabila tidak, mungkin sudah pasti dalam ancaman nyata yang berimbas kepada hilangnya populasi dan keberlanjuan mereka di alam liar.
Dengan demian besar harapan, enggang gading, julang dan orangutan (si petani hutan) dapat lestari hingga nanti karena adanya kesadaran dari semua pihak untuk peduli terhadap satwa ini.
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H