Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Masyarakat Lakukan Rehabilitasi di Kawasan Hutan Desa dengan Tanaman HHBK

11 April 2018   10:37 Diperbarui: 11 April 2018   10:45 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kecamatan Simpang Hilir Lakukan Sekolah Lapangan Pembibitan dan Rehabilitasi Kawasan Hutan Desa Dengan Tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu. Foto dok. Yayasan Palung

"Masyarakat yang terdiri dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kecamatan Simpang Hilir melaksanakan sekolah lapangan, pembibitan dan rehabilitasi kawasan hutan desa dengan tanaman hasil hutan bukan kayu (hhbk)", kata Edi Rahman.

Sebagian besar kawasan yang direhabilitasi merupakan lahan gambut bekas kebakaran pada tahun 2015, lalu. Sehingga kegiatan rehabilitasi dengan jenis tanaman karet diharapkan selain menghijaukan kembali kawasan Hutan desa juga kedepan masyarakat dari 5 desa tersebut dapat memfaatkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Dari kegiatan rehabilitasi di lima desa tersebut menghasilkan menghasilkan 26.450 batang bibit karet yang terdiri dari Desa Padu Banjar ( 6.350 batang), Desa Pulau Kumbang ( 4.200 batang), Desa Pemangkat ( 5.000 batang), Desa Nipah Kuning ( 5.000 batang) dan Desa Penjalaan ( 6.000 batang) dan siap untuk ditanami.

Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kecamatan Simpang Hilir Lakukan Sekolah Lapangan Pembibitan dan Rehabilitasi Kawasan Hutan Desa Dengan Tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu. Foto dok. Yayasan Palung
Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kecamatan Simpang Hilir Lakukan Sekolah Lapangan Pembibitan dan Rehabilitasi Kawasan Hutan Desa Dengan Tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu. Foto dok. Yayasan Palung
Sedangkan luas lahan gambut baik di dalam kawasan hutan desa maupun dilluar kawasan hutan yang dapat direhabilitasi seluas 18,4 Hektar yang terdiri dari Desa Padu Banjar dan Desa Pulau Kumbang (7,7 Hektar), Desa Pemangkat dan Desa Nipah Kuning (5,8 Hektar) dan Desa Penjalaan (4,9 Hektar). 

Pada bulan Maret 2018, Lembaga Pengelola Hutan desa (LPHD) dari 5 Desa (Desa Padu Banjar, Desa Pulau Kumbang, Desa Pemangkat, Desa Nipah Kuning dan Desa Penjalaan), Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, melakukan rehabilitasi kawasan hutan desa dengan tanaman karet lokal. Kegiatan rehabilitasi kawasan hutan desa merupakan hasil kerjasama Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF), Yayasan Palung dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dari 5 desa.

Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kecamatan Simpang Hilir Lakukan Sekolah Lapangan Pembibitan dan Rehabilitasi Kawasan Hutan Desa Dengan Tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu. Foto dok. Yayasan Palung
Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kecamatan Simpang Hilir Lakukan Sekolah Lapangan Pembibitan dan Rehabilitasi Kawasan Hutan Desa Dengan Tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu. Foto dok. Yayasan Palung
Menurut Edi Rahman, Manager Program Perlindungan Satwa (PPS) dari Yayasan Palung mengatakan, rehabilitasi di kawasan hutan desa di Desa Padu Banjar dan Desa Pulau Kumbang dilakukan pada tanggal 12 Maret 2018 s/d 14 Maret 2018  dan diikuti 26 orang peserta (14 orang dari Desa Padu Banjar dan 12 orang dari Desa Pulau Kumbang). Rehabilitasi di desa Padu Banjar di laksanakan dalam kawasan hutan desa "Banjar Lestari" dan Desa Pulau Kumbang dilaksanakan dalam kawasan hutan desa " Kumbang Betedoeh".

Untuk rehabilitasi di Desa Pemangkat dan Desa Nipah Kuning dilaksanakan di pada tangga 17-19 Maret 2018 diikuti oleh 23 orang yang terdiri dari 12 orang dari Desa Pemangkat dan 11 orang dari Desa Nipah Kuning.

Rehabiltasi di Desa Pemangkat dilaksanakan dalam kawasan Hutan Desa "Alam Hijau" sedangkan di Desa Nipah Kuning dilakukan diluar kawasan hutan Desa "Hutan Bersama".

Sedangkan kegiatan rehabilitasi di Desa Penjalaan dilaksanakan pada tanggal 20 - 22 Maret 2018 yang diikuti sebanyak 23 orang peserta dari Desa Penjalaan. Rehabibilitasi di Desa Penjalaan dilaksanakan di dalam kawasan dan diluar kawasan hutan desa "Simpang Keramat", ujar Edi.

Petrus Kanisius-Yayasan Palung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun