Entah disengaja, kurangnya kesadaran tentang tata aturan atau apapun namanya namun yang pasti hak pengguna jalan kaki seperti di trotoar dan tempat penyebrangan di  jalan (zebra cross) di kota besar ataupun kota kecil, acap kali terlihat hak pejalan kaki terampas dan cenderung diambil alih oleh pengguna kendaraan  terlebih kendaraan bermotor.
Kita pasti pernah melihat secara langsung, ketika lampu merah tanda berhenti menyala hampir dipastikan pengendara baik sepeda motor ataupun mobil berhenti menanti lampu hijau. Pada kondisi ini, sering kali pula para pengendara entah di sengaja atau tidak terlihat tidak sabaran bahkan hingga terlampau menyentuh atau melewati jalan yang di khususkan bagi penyebrang jalan (zebra cross).
Terkadang pula ada pengguna jalan yang harus tergusur karena kalah oleh pengendara yang menerobos dan menggunakan trotoar. Padahal sudah ada jalan yang diperuntukan bagi masing-masing. Jalan raya untuk pengendara. Trotoar untuk pejalan kaki dan zebra cross untuk pejalan kaki menyeberang jalan. Namun ini sangat ironis, hak pejalan kaki sering dirampas.
Lebih parahnya, ini nyata adanya. Tidak ada lagi ruang bagi pejalan kaki untuk menggunakan jalan penyebrangan dengan aman dan nyaman. Benar saja, terkadang pengguna kendaraan baik roda dua atau roda empat (sepeda motor dan mobil) tidak jarang melanggar, menerobos jalan bagi pejalan kaki (zebra cross) atau juga hal yang sama terjadi di trotoar.
Tidak sedikit pengguna kendaraan bermotor yang entah sengaja atau karena ingin cepat secara langsung menerobos dengan menggunakan trotor sebagai jalur cepat mereka. Terkait hal ini adalah pejalan kaki pengguna trotoar ataupun zebra cross yang sering kali menjadi korban/haknya sebagai pengguna jalan terampas, terabaikan. Terlebih bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus seperti beberapa masyarakat yang diantaranya adalah mereka yang difabel. Tidak sedikit pejalan kaki yang tertabrak hingga tidak jarang memakan korban jiwa.
Pada hal, menurut tata aturannya hak pengguna jalan raya ya sejatinya menggunakan jalan raya dan jangan sampai mengambil hak pengambil pejalan kaki baik trotoar ataupun juga penyebrangan jalan bagi pejalan kaki. Â Padahal semestinya, semua memiliki hak yang sama pengguna jalan masing; jalan raya untuk kendaraan dan trotoar dan zebra cross untuk pejalan kaki.
Berikut fakta dan dan data yang menyebutkan beberapa pelanggaran terkait trotoar dan zebra cross disalahgunakan fungsinya;
- Terkadang trotor yang fungsinya untuk pejalan kaki, diambil alih oleh pengendara roda dua untuk menerobos ingin cepat.
- Ada pula trotoar yang disalahgunakan sebagai tempat berjualan.
- Selain itu, ada trotoar yang digunakan sebagai lahan parkir.
- Ada pula yang menggunakan trotoar sebagai area bermain bagi anak muda untuk nongkrong.
- Â Zebra cross untuk pejalan kaki terampas oleh pengguna kendaraan bermotor yang ngantri tidak sabaran bagi para penunggu lampu atau ingin mendahului.
- Tidak jarang di trotoar dan penyebrangan jalan (zebra cross) pejalan kaki tertabrak pengguna kendaraan atau dengan kata lain pula pejalan kaki cenderung kalah/mengalah walau haknya terampas hingga terkadang ada pengguna trotoar dan zebra cross saat melintas menjadi korban.
Tulisan yang saya tulis  tidak bermaksud apa-apa, hanya sebagai bentuk keprihatinan saya yang juga bagian dari masyarakat  terkait sering kali melihat fakta pejalan kaki sering kali haknya terampas dan terabaikan. Mengingat, trotoar untuk pejalan kaki, demikian juga dengan ruas jalan penyebrangan (zebra cross) untuk pejalan kaki yang seharusnya dihormati oleh setiap orang, semua memiliki hak untuk dihormati.
Tidak untuk saling menyalahkan satu dengan yang lainnya. Semoga saja, trotoar (untuk/ bagi) pejalan kaki dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki dan penyeberangan jalan/zebra cross dapat dilalui dengan aman dan nyaman tanpa terampas oleh pengguna jalan raya lebih khusus kendaraan yang melintas. Saatnya, bagi kita semua untuk saling menghargai satu dengan yang lain termasuk mengormati dan menghargai hak-hak pejalan kaki.
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H