Si Manis bersisik yang unik. Disebut unik karena hewan ini bisa menggulungkan badannya hingga bulat tak ubah seperti bola, membuat sarang di tanah dan memakan semut dan rayap. Sayangnya nasibnya kini sangat terancam punah. Mungkin ada yang tahu dan bisa menebak nama hewan yang dimaksud?
Ya, Si Manis atau dalam bahasa latinnya disebut Manis javanica yang tidak lain adalah trenggiling. Dalam Bahasa Inggris, Trenggiling disebut dengan nama Sunda Pangolin atau Malayan Pangolin.
Trenggiling atau disebut juga sebagai trenggiling biasa, merupakan hewan yang hidupnya mendiami wilayah-wilayah sekitar hutan hujan di Asia, termasuk di hutan hujan Indonesia. Di Indonesia, sebaran trenggiling adalah di Kalimantan, Sumatera dan Jawa.
Untuk menandai wilayah keberadaannya, biasanya trenggiling dengan memberikan tanda berupa kotoran dan air seninya.
Saat ini, keberadaan atau nasib Si Manis semakin laris manis sesuai namanya, karena beberapa hal salah satunya karena masih maraknya perburuan dan hilangnya habitat hidup mereka berupa hutan. Perburuan terhadap daging dan sisik trenggiling untuk diperdagangkan menjadikan hewan ini keberadaannya dari hari ke hari semakin langka hingga terancam punah.
Dari tahun ke tahun, data menyebutkan masih maraknya perdagangan dari sejak dulu hingga saat ini sangat memprihatinkan. Tidak bisa disangkal nasib dari hewan ini kian sulit bertahan dan berkembang biak di habitat hidupnya.
Mengingat, berdasarkan data dari BBC menyebutkan: Sepanjang 2016 saja, sejumlah kasus penyelundupan trenggiling yang telah digagalkan oleh pihak kepolisian. Misalnya, pada April 2016 lalu, petugas di Medan menyita puluhan trenggiling hidup dan sekitar lima ton daging yang siap dikirimkan ke luar negeri.
Selanjutnya pada bulan Juli lalu, petugas bea cukai Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton trenggiling beku yang akan dibawa ke Singapura. Beberapa di antaranya juga para pemburu menjual dan menyedupkan perdagangan hingga ke Negeri China.
Beberapa fakta tentang perburuan terhadap hewan berlidah panjang ini juga menjadi kekhawatiran bersama terkait penegakan hukum yang boleh dikata masih lemah dan cenderung diabaikan oleh para pemburu sehingga yang terjadi adalah perburuan dan perdagangan masih saja terjadi.
Dari data IUCN (International Union for Conservation of Nature) memasukkan trenggiling dalam daftar sangat terancam punah/kritis di habitatnya (Critically Endangered- CR).
Tiada kata lain selain mengatakan, Stop! Perburuan dan perdagangan satwa dilindungi, terlebih satwa endemik seperti trenggiling, orangutan, bekantan, kelempiau, kelasi dan burung enggang. Jika ingin hewan ini tetap terjaga dan tidak punah. Biarkan mereka hidup bebas di alamnya, di habitatnya, yaitu hutan. Keberadaan mereka juga sebagai satu kesatuan rantai makanan yang tidak terpisahkan. Semoga satwa/hewan dilindungi (satwa langka) bisa lestari hingga nanti. Semoga saja....