Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Sebagian Besar Isi Siaran Televisi di Indonesia versus Syarat Ketentuan Komisi Penyiaran

21 Juni 2016   15:32 Diperbarui: 21 Juni 2016   15:50 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ilustrasi dok. Kompas/Abdullah Fikri Ashri

Sudah seharusnya, bagi pemilik televisi swasta untuk mematuhi tata aturan yang telah ditetapkan. Mengingat, mutu siaran yang baik, sudah sepantasnya menjadi pilihan. Apabila tidak maka akan sebaliknya. Dengan kata lain, tontonan-tontonan televisi yang baik akan selalu dinanti, sedangkan tontonan-tonanan yang buruk akan tersisih dengan sendirinya. Hendaknya pula, televisi tidak melulu mementingkan keuntungan besar dari reting dan iklan semata, tetapi kualitas tontonan menjadi pilihan saat ini, sejatinya. Para khalayak pun sudah seharusnya untuk pandai memilih dan memilah program/mata acara apa yang baik dan buruk. Berharap, wajah pertelevisian indonesia dapat menjadi corong yang baik, berkualitas, bermutu, mengedukasi, fungsi kontrol sosial yang baik dan berimbang kedepannya bagi generasi mendatang  untuk lebih maju, memberi contoh yang baik dan membangun bangsa.

By : Petrus Kanisius-Yayasan Palung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun