Wajah Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat serius. Tampak ada emosi kekecewaan yang terpancar dari tatapan mata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia (World Bank) tersebut saat memberikan keterangan pers pada Selasa (22/11/2016) di kantor KPK tentang anak buahnya yang tersandung operasi tangkap tangan KPK pada Senin 21/11/2016).Â
Ya, Handang Sukarna, sang Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak yang jadi biang keladinya. Ia ditangkap dengan barang bukti uang sebesar US$148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar dari Direktur PT Eka Prima Rajesh Rajamohan Nair. Diduga, Handang menggadaikan integritasnya untuk pengurusan perpajakan.
Sri Mulyani patut geram. Aparatur negara di bawah kementeriannya berlaku tidak sejalan dengan pimpinannya. Padahal, Sri Mulyani sudah sangat banyak memberi contoh. Dalam menjaga integritas utamanya. Sebut saja di 2008. Saat itu Sri Mulyani menjalankan amanah Menteri Keuangan di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Integritasnya jadi taruhan. Meski diiming-imingi amplop berisi dolar, Sri Mulyani bergeming.Â
"Saya katakan ke gubernur (yang datang sowan memohon bantuan dari Sri Mulyani untuk melancarkan pembayaran), Pak saya anggap ini keteledoran pertama saya. Kalau nggak (diambil kembali), saya akan sampaikan ini ke KPK" tegas Sri Mulyani kepada sang gubernur yang mencoba meyuapnya seperti diberitakan situs medanbisnisdaily.com (2016).
Soal integritas kini jadi pelik. Belum semua warga bangsa Indonesia lakukan otokritik. Sudahkah diri kita berintegritas? Saya sendiri sempat tergelitik. Terlebih sebagai dosen, sejatinya wajib menjunjung tinggi nilai integritas. Nyatanya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Pendidikan Tinggi sampai harus mengeluarkan edaran per 23 Februari 2017. Isinya, integritas dosen harus dijaga. Tentu saja, dengan tidak menerima atau memberi apapun dari mahasiswa atau siapapun yang berhubungan dengan tugasnya sebagai dosen.
Kini, saatnya bergerak. Kita tidak bisa terus menerus mengelak. Apalagi tutup mata dari masalah integritas yang tak kunjung jadi junjungan. Solusi pun harus berdiri tegak. Integritas jadi panglima kita semua.
Dalam perspektif komunikasi anterpersonal, integritas menjadi pesan yang bisa dikedepankan untuk tidak hanya menggugah kesadaran (awareness) tetapi juga menggerakkan pikiran (kognitif) dan perilaku (konatif) seluruh elemen bangsa Indonesia.
Integritas sebagai sebuah pesan (komunikasi antarpribadi) bisa disampaikan dengan cara bertutur alias mendongeng. Ya, dongeng atau biasa dikenal dengan storytelling sudah jadi rahasia umum bahwa itu sangat efektif dalam menanamkan nilai guna membentuk karakter.
Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengamini hal tersebut. Mendongeng memang dipilih KPK sebagai salah satu strategi pencegahan tindak pidana korupsi. (kpk.go.id, 2016).