Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sighat Taklik Lindungi Hak Perempuan dalam Pernikahan

5 September 2024   21:02 Diperbarui: 5 September 2024   21:09 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sighat Taklik yang tertera dibelakang buku nikah sebaiknya dibaca kembali. Pasalnya bunyi sighat taklik tersebut melindungi hak perempuan dalam pernikahan, agar sakinah mawwadah warahmah dumia akherat...Aamiin....

Benar sekali, menikah dengan orang yang kita cintai bisa membawa kebahagiaan dan kepuasan yang mendalam. Menjalani hidup bersama seseorang yang kita sayangi dan berbagi mimpi serta tujuan bisa membuat hubungan semakin kuat dan berarti.

Namun, untuk bisa menikahi pujaan hati, tidak hanya menuruti hawa nafsu birahi belaka. Namun terlebih dahulu harus siap lahir dan bathin, pasalnya, bagi laki-laki menikah berarti memberi nafkah lahir dan bathin kepada anak perempuan yang bakal menjadi istri.

Persiapan sebelum menikah melibatkan beberapa aspek penting untuk memastikan bahwa hari pernikahan berjalan lancar dan kehidupan pernikahan dimulai dengan baik.

Persiapan Administratif, dengan memastikan calon pengantin memiliki semua dokumen yang diperlukan, seperti akta kelahiran, KTP, dan surat keterangan belum menikah. Selanjutnya mendaftarkan diri untuk menikah dengan cara menghubungi kantor catatan sipil atau lembaga terkait untuk mendaftarkan pernikahan.

Tak kalah penting adalah perencanaan Keuangan, diantaranya anggaran, buat anggaran untuk pernikahan dan pastikan semua biaya yang terkait sudah diperhitungkan.

Jangan lupa menabung sebagai persiapan untuk kebutuhan masa depan setelah menikah. Lalu persiapan Fisik dan Kesehatan. Pemeriksaan Kesehatan sangat baik bagi kedua calon suami/istri dan pastikan kedua pasangan ini dalam kondisi baik. Kemudian pertimbangkan untuk mengikuti konseling pranikah untuk mempersiapkan aspek emosional dan psikologis. Hal ini sering terlupakan, sehingga kekerasan rumah tangga tak dapat dihindari.

Setelah semuanya beres, kedua belah pihak merencanakan acara pernikahan, antaranya menentukan lokasi dan tanggal pelaksanaan. Pilih jasa vendor atau event organize untuk berbagai layanan seperti katering, dekorasi, fotografer, dan musik.

Terpenting adalah persiapan pribadi. Diskusikan rencana pernikahan dengan keluarga dan pihak terkait untuk memastikan semua pihak sepakat.

Meski dianggap kurang etis, khawatir menimbulkan "gelas pecah", namun rencana masa depan perlu dibicarakan bersama pasangan, termasuk tempat tinggal, karier, dan rencana keluarga.

Jangan lupa lakukan latihan pernikahan untuk memastikan semua detail acara berjalan lancar. Dengan melakukan persiapan yang matang, dapat memastikan bahwa hari pernikahan kamu akan menjadi momen yang berkesan dan menyenangkan kedua belah pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun