Apa sih pekik merdeka bagi generasi Millenial. Entahlah, Â apa kata mereka tentang kata "merdeka", apakah sebagai bentuk pemberontakan, bebas berekspresi atau berprestasi.
Apakah merdeka, artinya bebas dari penindasan serta kesewenang-wenangan, atau ingin bebas dari kekangan orang tua. Apakah memang demikian adanya??
Ketika nasehat orang tua, dibilangnya menghardik, tentu bukan sesuatu yang mendidik. Anggapan lain tidak sayang sama anaklah, pilih kasihlah dan sebagainya.
Anggapan itu salah kaprah. Toh demikian tidak semua Gen-Z ini berfikiran "sempit". Masih ada yang berfikiran rasionalis, menuruti nasehat orang tua, demi masa depan mereka sendiri.
"Merdeka" sendiri dalam bahasa indonesia berarti "bebas" atau "independen". Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan kebebasan dari penjajahan, penindasan, atau keterbatasan berekspresi. Merdeka ini lebih kepada pembebasan dari penindasan penjajah seperti di Palestina. Bukan kebebasan tanpa batas, berbuat semau gue ya.
Dalam konteks sejarah Indonesia, merdeka mengacu pada kemerdekaan dari penjajahan Belanda yang secara resmi diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
Di tingkat individu, merdeka bisa berarti kebebasan dalam mengambil keputusan, berekspresi, dan menjalani hidup dengan rasa aman, nyaman, tanpa diskriminasi dari bangsanya sendiri.
Di usianya yang tak lagi muda, kemerdekaan indonesia bisa dirasakan dibberbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan dalam berpikir, berpendapat, bergerak, memilih, dan berkarya. Â
Negara dengan sistem pemerintahan yang demokratis, seperti indonesia biasanya menjamin kebebasan berekspresi, beragama, dan hak asasi manusia. Pertanyaannya, apakah indonesia sudah mengaplikasikan kebebasan berpendapat?
Siapa saja yang bisa menikmati kemerdekaan indonesia. Seharusnya Kemerdekaan Indonesia dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Semua warga negara Indonesia, dari berbagai latar belakang, suku, agama, dan budaya, merasakan manfaat dari kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa.
Kemerdekaan ini memberi kesempatan bagi setiap individu untuk hidup dalam negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Semua orang yang memiliki status kewarganegaraan Indonesia (WNI) berhak menikmati hak-hak dan kebebasan yang dijamin oleh konstitusi, termasuk hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, dan sebagainya.
Para Pemuda-pemudi Indonesia adalah penerus bangsa yang menikmati hasil dari kemerdekaan dengan memperoleh pendidikan, peluang karir, dan hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.
Mereka yang berjuang dan menyaksikan perjuangan kemerdekaan serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa sudah seharusnya merasakan manfaat dari kemerdekaan. Termasuk pekerja, petani, pengusaha, dan semua lapisan masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kebebasan ekonomi, sosial, dan politik yang ditawarkan oleh kemerdekaan.
Penting banget generasi Z mengisi kemerdekaan indonesia yang kian senja ini, pasalnya kemerdekaan Indonesia diperoleh melalui perjuangan panjang dan pengorbanan besar dari para pahlawan. Rasa bangga adalah bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap jasa mereka.
Ketika warga negara bangga akan negaranya, hal ini bisa tercermin dalam berbagai prestasi di tingkat internasional, sehingga meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia.
Sejauh ini program wajib belajar di indonesia telah diperpanjang dari 9 tahun menjadi 12 tahun sejak tahun 2012. Program ini bertujuan untuk mencerdaskan bangsa, memperluas dan memeratakan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu, serta mengembangkan potensi diri agar dapat hidup secara mandiri dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Mengapa pemerintah belum menggeser cara pandang wajib belajar di Indonesia yang saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA. Kewajiban tersebut telah dirintis sejak tahun 2012, dari sebelumnya berfokus pada pemenuhan wajib belajar 9 tahun. Program wajib belajar 12 tahun baru dimulai pada 2015. Mengapa pendidikan "gratis" belum menyasar hingga ke perguruan tinggi?.
Hingga mendekati kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun ini, pemerintah masih belum mampu bergerak maju dari wajib belajar tuntas tingkat menengah atas menjadikan wajib belajar tuntas tingkat perguruan tinggi, padahal generasi Z lahir dari pendidikan wajib dari tingkat dasar hingga menengah bukan sebaliknya. Kita ketahui bersama bahwa pendidikan wajib belum dilanjutkan hingga tuntas tingkat perguruan tinggi.
Anehnyandunia kerja di tanah air ini, memberikan syarat bagi pelamar yang berpendidikan perguruan tinggi, sedangkan pendidikan wajib dasar hingga menengah atas dan sederajat hanya pelengkap "duka".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H