Berhubungan dengan restorasi tadi, sebagai seorang arsiparis muda melalui proses inpassing pada tahun 2021 lalu, masih awam akan dunia arsip.Â
Hal inilah yang melatarbelakangi saya untuk belajar restorasi arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan.
Resminya, saya berkonsultasi dan studi pembelajaran arsip dinamis aktif dan inaktif dan arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan, di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 12 No 146 Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Kamis, 7 Maret 2024.
Kegiatan konsultasi dan Studi Pembelajaran kali ini mengenai preservasi arsip statis di bagian restorasi. Didampingi bapak Irwansyah, Arsiparis Madya bersama dua orang petugas restorasi arsip melaksanakan kegiatan preservasi arsip berupa laminasi.
Laminasi arsip merupakan proses melapisi dokumen atau rekaman arsip dengan lapisan pelindung transparan untuk melindungi arsip dari kerusakan fisik, tumpahan air, noda, atau keausan.Â
Cara ini membantu memperpanjang umur dan menjaga keaslian dokumen arsip dalam jangka waktu yang lebih lama.
Proses laminasi menggunakan Jpanese Tissue atau kertas Jepang. Arsip-arsip yang di laminasi berupa surat-surat kuno tadi masih diketik manual menggunakan mesin ketik.
Laminasi, salah satu metode preservasi terhadap kertas atau dokumen yang rusak dengan cara melapisi kertas atau dokumen tersebut berbahan tisu jepang agar menjadi utuh dan awet.
Dengan laminasi sebagai bentuk pertanggung jawaban nasional terhadap memori kolektif bangsa dan juga identitas bangsa, serta dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.