Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Makassar Pilihan

FORSI LHK Sulsel Sukses Gelar Pengukuhan Pengurus dan FGD

20 Februari 2024   10:26 Diperbarui: 20 Februari 2024   10:46 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengukuhan Pengurus FORSI LHK Sulsel, 19/02/2024 (Dokumen Pribadi)

Forum Silaturahmi Fungsional Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Forsi LHK) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026, menggelar kegiatan pengukuhan pengurus, dirangkan dengan Focus Group Discussion (FGD). Senin, 19 Februari 2024 di Gedung Rachmat Witoelar Kantor P3E Suma KLHK, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Sudiang-Makassar.

Pelaksana Tugas Kepala P3E Sulawesi dan Maluku, Ir.Jusman membuka kegiatan sekaligus mengukuhkan para pengurus FORSI LHK Sulsel.  Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah bersilaturahmi sesama pengurus dan anggota FORSI LHK Sulsel.

Jusman, dalam arahannya menyampaikan bahwa jabatan fungsional tidak hanya berkinerja pada pelaksanaan tugasnya (kompetensi teknis), tetapi juga harus memiliki kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural.  Seorang fungsional juga harus mampu bekerja dengan memanfaatkan teknologi yang saat ini dituntut serba digital.  

Ucapan Selamat dari Plt. Kepala P3E Suma kepada pengurus yang telah dikukuhkan (Dokpri).
Ucapan Selamat dari Plt. Kepala P3E Suma kepada pengurus yang telah dikukuhkan (Dokpri).

Pelaksana tugas Kepala P3E Sulawesi dan Maluku KLHK mengapresiasi pengukuhan pengurus Forsi LHK Sulsel ini serta kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan FGD ini dipandu oleh Drs. Syihabi dari Fungsional Guru SMK Kehutanan Negeri Makassar, (Ketua FORSI Periode 2019-2022). FGD membahas:

* Sosialisasi Program Kerja FORSI tahun 2023-2026 oleh Ketua FORSI, Sudirman Sultan, SP., MP.

* Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan  No. 42 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja, oleh Wakil Ketua I FORSI, Nawir, SP., MM.

* Keputusan Menteri LHK No. 622 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja pada KLHK untuk Penyederhanaan Birokrasi, oleh Wakil Ketua II, Rahman, S.Hut

FGD Forsi LHK Sulsel (Dokpri/Subhan)
FGD Forsi LHK Sulsel (Dokpri/Subhan)

Focus Group Discussion mengangkat tema Sistem Kerja dan karir jabatan fungsional bersama seluruh peserta dari Fungsional Satker LHK serta Dinas LHK SulSel dan KPH.

Pada sesi diskusi begitu hidup. Terlihat b eberapa peserta melontarkan beberapa pertanyaan dan berbagi pengalaman, salah satunya Jabfung Analis Kebijakan Madya dari P3E Sulawesi dan Maluku.

"Saya melihat selama ini, kita juga membutuhkan transformasi budaya kerja. Membutuhkan sistem kerja yang memahami porsi tugas pokok masing-masing," pungkas Syarifuddin, Analisis Kebijakan Ahli Madya P3E Suma, saat sesi diskusi.

Ketua Forsi LHK Sulsel Periode 2023-2026, Sudirman Sultan, S.P., M.P. (Widyaiswara Madya - BPLHK Makassar)  turut mengapresiasi atas amanah yang diberikan kepada dirinya sebagai Ketua Forsi LHK.

"Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan semoga pada periode pengurus kedepannya dapat menjalankan amanah dengan baik," tuturnya.

"Pertemuan hari ini sangat penting, diharapkan juga dapat meningkatkan pengetahuan  bagi Pejabat Fungsional terutama kaitannya pada sistem kerja fungsional menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 Tentang ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional. Pengembangan diri jabatan fungsional sangatlah penting bagi organisasi, hal ini disebabkan perannya yang sangat penting serta berharga bagi organisasinya," tegas Sudirman Sultan dihadapan  peserta baik tatap muka maupun yang terhubung secara hybrid.

Foto bersama pengurus dan Anggota Forsi LHK Sulsel (Dokumen Pribadi)
Foto bersama pengurus dan Anggota Forsi LHK Sulsel (Dokumen Pribadi)

Terakhir, Ketua Forsi LHK Sulsel berpesan agar pejabat fungsional bisa mandiri.

"Nantinya sesuai PermenPANRB nomor 1/2023 : pejabat fungsional sendiri yang harus menghitung dan menyampaikan PAK-nya melalui aplikasi E-Kinerja yang disediakan BKN untuk kenaikan pangkatnya. Tidak bergantung pada bagian Kepegawaian masing-masing," tutup Sudirman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun