Farid menerangkan Makam tersebut adalah peninggalan sejarah untuk menghormati para karaeng di Pangkep yang telah berjasa membangun Pangkep masa silam. sehingga sewajarnyalah jika makam tersebut harus ada perhatian terutama soal anggaran perawatan dan pemeliharaan makam.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi, keberadaan makam bersejarah ini jangan sampai musnah tanpa jejak rekam bagi anak cucu kita. Selanjutnya keberadaannya dapat menjadi bahan pembelajaran masa kini dan yang akan datang.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangkep, Ahmad Djamaan mengaku bahwa pengurusan pemeliharaan cagar situs budaya makam raja-raja Pangkep tersebut selama ini dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Makassar dan baru tahun 2019 ini, Pemkab Pangkep mengambil alih pengurusannya.
"Kalau soal itu selama ini diambil alih oleh BPCB dan baru tahun ini diserahkan ke kami untuk dikelola langsung," ungkapnya
Untuk itu pihaknya berjanji tahun ini akan menganggarkan perihal perawatan makam raja-raja Pangkep tersebut dan menjadikannya sebagai situs cagar budaya Pangkep.
"Insha Allah tahun ini kami anggarkan agar ada biaya pemeliharaan situs sejarah seperti sejumlah makam karaeng di Jalan Ambarala." Pungkasnya.
Semoga sumber informasi ini bermanfaat dan mendapatkan respon positifÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI