Dilaksanakan kegiatan latihan evakuasi mandiri bencana dalam upaya Peningkatan Kapasitas ASN dalam Penanggulangan Bencana di ruang Bangun Praja P3E Suma. Jum'at (26/4/2019).
Dasar pelaksanaan latihan evakuasi mandiri adalah Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono. Nomor,SE.7/Setjen/Roum/Set.0/3/2019 Tanggal 19 Maret 2019, Tentang Latihan Evakuasi Mandiri Bencana untuk seluruh satuan kerja KLHK.
Tujuan dari kegiatan ini memberi bekal pengetahuan kepada seluruh ASN lingkup KLHK maupun tenaga kontrak tentang pelatihan evakuasi saat terjadi bencana, baik itu bencana alam maupun kebakaran.
Acara dibuka oleh Kabag TU P3E Suma, Azri Rasul. Hadir seluruh pejabat dan staf, PTT hingga melibatkan tenaga keamanan. "Pasalnya, tenaga keamanan atau sekuriti ini menjadi ujung tombak apabila terjadi bencana." Beber Azri.
Dikatakan Hendro, pertemuan ini merupakan ajang nikmat sehat, nikmat silaturahim, karena kenal dengan banyak orang.
Lebih lanjut disebutkan, "Peringatan HKB dilaksanakan untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan masyarakat/ASN terhadap bencana dengan cara membangun partisipasi semua pihak melalui kegiatan kesiapsiagaan bencana berupa edukasi kebencanaan dan simulasi evakuasi mandiri.
Dampak dari bencana tersebut maka Pemerintah mengeluarkan program pendidikan berupa, bebas buta aksara, program kesehatan, sandang serta pangan.
Senada dengan Azri, diutarakan Endro, "Akar rumput jangan sampai tidak ada yang tahu tentang bencana, lantaran mereka orang pertama yang terkena dampak."
"Mitigasi itu mengurangi resiko bencana." Sambung dia.
Ditegaskan Endro, "Ajarkan keluarga untuk mampu, bisa, tahu, paham, sadar dan bencana setelah tahu kemudian melakukan evakuasi mandiri dan terpenting, kuasai diri jangan panik."
Kita belajar dari beberapa pengalaman bencana bahwa faktor yang paling menentukan adalah penguasaan pengetahuan penyelamatan secara mandiri oleh “diri sendiri”, keluarga dan komunitas di sekitarnya”, Tukas Endro YW selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana-BPBD Provinsi.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
"Untuk mengetahui peringatan bencana, di jama moderen ini kita bisa menggunakan aplikasi inaRISK pada aplikasi yang diunduh melalui playstore atau googleplay." Terang Endro yang sosoknya humoris ini.
inaRISK Personal merupakanaplikasi yang berisikan informasi tingkat bahaya suatu wilayah dan dilengkapi dengan rekomendasi aksi untuk melakukan antisipasinya secara partisipatif.
Aplikasi ini disusun bersama antara pemerintah dan pihak lain yang memilikipengalaman dalam edukasikebencanaan di Indonesia. Aplikasi ini dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan dukungan dari Kementerian ESDM, Kementerian PU-Pera, dan BMKG serta Lembaga lain terutama dalam penyediaan data.
inaRISK Personal akan terus dikembangkan dan berevolusi untuk memenuhi kebutuhan pembaharuan data, informasi, dan metodologi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Diharapkan, dengan aplikasi ini dapat mewujudkan bangsa Indonesia menjadi tangguh menghadapi bencana.
Kegiatan manajemen bencana meliputi, "Pencegahan, mitigasi, kesiapan, peringatan dini, tanggap darurat, bantuan darurat, pemuliha, rehabilitasi, rekontruksi." Urai Endro.
Sedangkan bantuan dasar bencana meliputi, "Pangan, sandang, tempat tinggal, kesehatan, sanitasi dan air bersih." Pungkasnya
Simulasi evakuasi mandiri bencana dimulai dari berlindung dibawah meja dengan melindungi kepala lalu berlari-lari menuju titik berkumpul mengakhiri pelatihan evakuasi mandiri bencana. Keseluruhan acara berlangsung lancar, aman sesuai protap BPBD Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H