Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rapat Kerja Lurah Maccini Bahas 9 Indikator Kinerja Rt/Rw

13 Januari 2019   09:39 Diperbarui: 13 Januari 2019   09:58 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Kerja, Lurah Maccini Bahas 9 Indikator Rt/Rw (sumber gambar: Humas Pemkot Makassar)


Rapat kerja yang dihadiri Lurah Maccini A. Elias, S. Sos, M. Si. Rapat yang berlangsung malam hari ini  langsung dipimpin Ketua Rt/Rw didampingi oleh ketua LPM Muh. Arpah, SP. Sabtu (12/1/2019)

Pada rapat  ini, Lurah Maccini membahas tentang 9 Indikator tingkat  Rt/Rw. Lokus rapat diantaranya  membahas, penyaluran retribusi sampah. Kemudian, jadwal dan proses keja bakti serta senam yang akan dilaksanakan untuk di tahun ini. Agar kedepannya bisa menjadi lebih baik dari pada tahun sebelumnya khususnya kekompakan dan loyalitas.  

sumber gambar: Humas Pemkot Makassar
sumber gambar: Humas Pemkot Makassar
Diterangkan Ellias selaku Lurah Maccini  9 indikator tersebut meliputi, "Kegiatan MTR (Makassar Tidak Rantasa'). Program ini dengan kegiatan kerja bakti setiap hari minggu secara bergiliran di tingkat RW, di Maccini 5 Rw.  Secara bergilir mulai RW 1 sampai RW. 5.  

Dalam rapat tersebut disepakati dua kali jerja bakti dan dua kali senam dalam sebulan.

Selanjutnya memberikan pemahaman bahwa setiap RW dibentuk Bank Sampah. Ini merupakan suatu penilaian di 9 indikator.

Mengenai retribusi sampah berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun lalu 4 (empat) bulan baru ada retribusi. Tahun ini retribusi sudah tercetak dan disiapkan setiap bulan berjalan.

Lurah Maccini mengutarakan hendaknya disetiap Rt agar membentuk Kader PKK. Hal ini penting agar ada penggerak PKK di tingkat Rt dan Rw.

Sembilan Indikator Penilaian RT dan Rw berdasarkan Permendagri No.5 tahun 2007 tentang pedoman penataan kelembagaan pasal 14 dan 15.

Berikut 9 (sembilan) indikator yang dimaksud yakni RT/RW harus sudah berjalan:
01. Lorong garden (Longgar)

02. Makassarta Tidak Rantasa (MTR), 

03. Bank Sampah.

04. Retribusi Sampah.

05. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

06. Sombere.

07. Smart City.

08. Adminstrasi RT/RW, dan

09. Control Sosial Activity,

Berikut ke-9 indikator diuraikan sebagai berikut:

01. Longgar, sudah berapa Longgar yg terbina, diukur dari segi panjang dan jumlahnya. Pada indikator ini dibuktikan dengan foto terakhir kondisi lorong dengan persentase ketuntasan mulai 0-50-100 persen.

02. MTR, sejauh mana ketaatan warga terhadap jadwal pengakutan sampah oleh pemerintah setempat serta Penataan kaki lima dan pembersihan drainase

03. Bank sampah, berjalannya proses pemilahan sampah rumah tangga dan jumlah warga/rumah tangga yang terdaftar sebagai nasabah bank sampah.

04. Retribusi sampah, menetapkan jumlah target wajib retribusi serta realisasi pencapaian target retribusi tersebut.

05. PBB, tersedianya data objek PBB (berdasarkan lembar SPPT). Jumlah realisasi pencapaian target PBB tahun berjalan.

06  Sombere, volume pelaksanaan pertemuan/rapat setiap bulan. Volume kerja bakti setiap bulan. Jumlah kelompok pengajian. Pelaksanaan pertemuan / rapat kegiatan keagamaan setiap bulan. Terbentyknya jadwal ronda. Tingkat ketaatan warga terhadap jadwal ronda.

07 Smart city, ketua RT/RW memiliki smart card. Tingkat ketertarikan warga memiliki smart card

08. Administrasi RT/RW, tersedianya 12 buku administrasi ketua RT/RW. Jumlah buku dan keaktifan dalam proses pengisian/ pencatatan

09. Control sosial activity, ketua RT/RW melakukan aktivitas pemantauan warga baik yang bersifat positif maupu menyimpang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun