Rapat kerja yang dihadiri Lurah Maccini A. Elias, S. Sos, M. Si. Rapat yang berlangsung malam hari ini  langsung dipimpin Ketua Rt/Rw didampingi oleh ketua LPM Muh. Arpah, SP. Sabtu (12/1/2019)
Pada rapat  ini, Lurah Maccini membahas tentang 9 Indikator tingkat  Rt/Rw. Lokus rapat diantaranya  membahas, penyaluran retribusi sampah. Kemudian, jadwal dan proses keja bakti serta senam yang akan dilaksanakan untuk di tahun ini. Agar kedepannya bisa menjadi lebih baik dari pada tahun sebelumnya khususnya kekompakan dan loyalitas. Â
Dalam rapat tersebut disepakati dua kali jerja bakti dan dua kali senam dalam sebulan.
Selanjutnya memberikan pemahaman bahwa setiap RW dibentuk Bank Sampah. Ini merupakan suatu penilaian di 9 indikator.
Mengenai retribusi sampah berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun lalu 4 (empat) bulan baru ada retribusi. Tahun ini retribusi sudah tercetak dan disiapkan setiap bulan berjalan.
Lurah Maccini mengutarakan hendaknya disetiap Rt agar membentuk Kader PKK. Hal ini penting agar ada penggerak PKK di tingkat Rt dan Rw.
Sembilan Indikator Penilaian RT dan Rw berdasarkan Permendagri No.5 tahun 2007 tentang pedoman penataan kelembagaan pasal 14 dan 15.
Berikut 9 (sembilan) indikator yang dimaksud yakni RT/RW harus sudah berjalan:
01. Lorong garden (Longgar)
02. Makassarta Tidak Rantasa (MTR),Â
03. Bank Sampah.
04. Retribusi Sampah.
05. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).Â
06. Sombere.
07. Smart City.
08. Adminstrasi RT/RW, dan
09. Control Sosial Activity,
Berikut ke-9 indikator diuraikan sebagai berikut:
01. Longgar, sudah berapa Longgar yg terbina, diukur dari segi panjang dan jumlahnya. Pada indikator ini dibuktikan dengan foto terakhir kondisi lorong dengan persentase ketuntasan mulai 0-50-100 persen.
02. MTR, sejauh mana ketaatan warga terhadap jadwal pengakutan sampah oleh pemerintah setempat serta Penataan kaki lima dan pembersihan drainase
03. Bank sampah, berjalannya proses pemilahan sampah rumah tangga dan jumlah warga/rumah tangga yang terdaftar sebagai nasabah bank sampah.
04. Retribusi sampah, menetapkan jumlah target wajib retribusi serta realisasi pencapaian target retribusi tersebut.
05. PBB, tersedianya data objek PBB (berdasarkan lembar SPPT). Jumlah realisasi pencapaian target PBB tahun berjalan.
06 Â Sombere, volume pelaksanaan pertemuan/rapat setiap bulan. Volume kerja bakti setiap bulan. Jumlah kelompok pengajian. Pelaksanaan pertemuan / rapat kegiatan keagamaan setiap bulan. Terbentyknya jadwal ronda. Tingkat ketaatan warga terhadap jadwal ronda.
07 Smart city, ketua RT/RW memiliki smart card. Tingkat ketertarikan warga memiliki smart card
08. Administrasi RT/RW, tersedianya 12 buku administrasi ketua RT/RW. Jumlah buku dan keaktifan dalam proses pengisian/ pencatatan
09. Control sosial activity, ketua RT/RW melakukan aktivitas pemantauan warga baik yang bersifat positif maupu menyimpang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H