Lihat Rambu Lalin yang dibalut kresek hitam dalam lingkaran merah (dokpri).
Rambu-rambu lalulintas dilarang berbelok ini sengaja ditutup seseorang menggunakan kresek berwarna hitam pekat agar tidak terlihat petugas lalilintas jalan raya.Â
Pemandangan seperti ini bisa kita jumpai di jalan menuju bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, tepatnya persis di depan pasar Mandai Sudiang.
Penutupan rambu lalu lintas dilarang berbelok ini tentu saja bukan tanpa alasan, benar sekali kresek hitam itu sebagai sarana penopang hidup juru parkir liar. Sah-sah saja mengais rejeki, tetapi dengan jalan yang jujur.
Lantaran penasaran akan keberadaan kresek hitam tak bertuan ini turut menggerakkan tangan saya mengabadikan pemandangan melanggar aturan lalulintas dan kurang empatinya pemilik kendaraan lumrah kita jumpai, hal ini terlihat dari aktivitas juru parkir liar memanfaatkannya mencari rejeki dengan memberi aba-aba melalui peluitnya. Anehnya aksi melanggar aturan ini justru ramai peminat, ini membuktikan bahwa pengendara di Indonesia khususnya pengendara yang berbelok arah dari Mandai dan sekitarnya 'Sakit', pemandangan ini tak sebanding dengan pengendara yang taat aturan alias pengendara 'waras.' Sabtu (5/1/2019).
Justru melanggar aturan dan menyumbat rambu-rambu lalu lintas di jalan dianggap hal yang biasa, sementara orang lain yang mencoba berbuat baik dengan mengkritik positif malah dicap pecundang, yang melanggar dianggap sebagai pemenang.
Kresek hitam penutup rambu lalulintas dilarang berputar arah ini sebenarnya pernah dibuka pihak keamanan, akan tetapi begitu polisinya pergi, lagi-lagi tanda itu ditutup. Bagaimana seandainya dilokasi ini dipasangi CCTV pengatur lalulintas, akankah ditutup kresek bahkan tidak menutup kemungkinan CCTVnya dijual. Jika ini terjadi, maka tingkat kesadaran berlalulintas masih sangat rendah.
Ada opini mangatakan "aturan itu dibuat untuk dilanggar" ma'af saja kalau saya berani mengatakan pelanggar aturan dan kurang taat berlalulintas perbuatan 'brengsek'. Bagi pelanggar jangan terbawa perasaan loh!.
Tidak tertib berlalu lintas seolah sudah menjadi budaya di Indonesia. Kurang punya rasa empati, melanggar aturan rambu-rambu di jalan dianggap hal yang biasa oleh sebagian penggendara, sehingga boleh dikatakan pengguna kendaraan bermotor sudah "akut" seolah-olah jalanan itu miliknya sendiri.
Indikator perilaku membalut rambu lalulintas dilarang berputar ini sebuah perbuatan menghalalkan segala cara dengan perantara juru parkir liar adalah tindakan "brengsek" secara sengaja membiarkan kebenaran kian terbungkus kejahatan yang terselubung.
Artinya, tipikal pengendara kendaraan bermotor di Indonesia selalu mencoba menggunakan kemudahan dibalik pelanggaran hukum yang juga merampas hak-hak orang lain. Misalnya, memutari tanda larang berputar atau berbalik arah, melawan arus.Â
Pembungkusan tanda rambu lalulintas dilarang berputar ini sudah berlangsung lama, terkesan ada pembiaran.
Tayangnya artikel ini, saya yakin dan percaya pada penasaran akan keberadaan kresek hitam tak bertuan ini.Â
Pak Polisi mohon segera bertindak membuka bungkusan kresek hitam ini, agar lalu lintas berjalan dengan baik dan saling menghargai pengendara lain tanpa diskriminasi alias tanpa memandang Suku, Agama, Ras Antar Golongan (SARA).
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H