Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kresek Hitam Pembalut Rambu Lalin Dilarang Belok Penopang Kehidupan yang "Brengsek"

5 Januari 2019   18:02 Diperbarui: 6 Januari 2019   08:42 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lihat Rambu Lalin yang dibalut kresek hitam dalam lingkaran merah (dokpri).

Rambu-rambu lalulintas dilarang berbelok ini sengaja ditutup seseorang menggunakan kresek berwarna hitam pekat agar tidak terlihat petugas lalilintas jalan raya. 

Pemandangan seperti ini bisa kita jumpai di jalan menuju bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, tepatnya persis di depan pasar Mandai Sudiang.

Penutupan rambu lalu lintas dilarang berbelok ini tentu saja bukan tanpa alasan, benar sekali kresek hitam itu sebagai sarana penopang hidup juru parkir liar. Sah-sah saja mengais rejeki, tetapi dengan jalan yang jujur.

Lantaran penasaran akan keberadaan kresek hitam tak bertuan ini turut menggerakkan tangan saya mengabadikan pemandangan melanggar aturan lalulintas dan kurang empatinya pemilik kendaraan lumrah kita jumpai, hal ini terlihat dari aktivitas juru parkir liar memanfaatkannya mencari rejeki dengan memberi aba-aba melalui peluitnya. Anehnya aksi melanggar aturan ini justru ramai peminat, ini membuktikan bahwa pengendara di Indonesia khususnya pengendara yang berbelok arah dari Mandai dan sekitarnya 'Sakit', pemandangan ini tak sebanding dengan pengendara yang taat aturan alias pengendara 'waras.' Sabtu (5/1/2019).

resize-2-5c308db8677ffb6cdb585f33.jpg
resize-2-5c308db8677ffb6cdb585f33.jpg
Menyadarkan pembalutan kresek hitam itu tidak semudah membalik telapak tangan, semakin diingatkan semakin menggila. Bak pecundang  si pengingat ini malah dibenci dan dijauhi. Tidak masalah dibenci oleh manusia asal Sang Pemberi Kehidupan Allah SWT tidak membenciku.

Justru melanggar aturan dan menyumbat rambu-rambu lalu lintas di jalan dianggap hal yang biasa, sementara orang lain yang mencoba berbuat baik dengan mengkritik positif malah dicap pecundang, yang melanggar dianggap sebagai pemenang.

resize-3-5c308ddcc112fe313b51db16.jpg
resize-3-5c308ddcc112fe313b51db16.jpg
Sangatlah disayangkan aksi penutupan tanda larang berbelok arah ini sebagai lahan kehidupan sebagian juru parkir liar. 

Kresek hitam penutup rambu lalulintas dilarang berputar arah ini sebenarnya pernah dibuka pihak keamanan, akan tetapi begitu polisinya pergi, lagi-lagi tanda itu ditutup. Bagaimana seandainya dilokasi ini dipasangi CCTV pengatur lalulintas, akankah ditutup kresek bahkan tidak menutup kemungkinan CCTVnya dijual. Jika ini terjadi, maka tingkat kesadaran berlalulintas masih sangat rendah.

Ada opini mangatakan "aturan itu dibuat untuk dilanggar" ma'af saja kalau saya berani mengatakan pelanggar aturan dan kurang taat berlalulintas perbuatan 'brengsek'. Bagi pelanggar jangan terbawa perasaan loh!.

Tidak tertib berlalu lintas seolah sudah menjadi budaya di Indonesia. Kurang punya rasa empati, melanggar aturan rambu-rambu di jalan dianggap hal yang biasa oleh sebagian penggendara, sehingga boleh dikatakan pengguna kendaraan bermotor sudah "akut" seolah-olah jalanan itu miliknya sendiri.

resize-4-5c308ddd43322f772a24a967.jpg
resize-4-5c308ddd43322f772a24a967.jpg
Ketidak patuhan terhadap aturan berlalu lintas sudah mengakar kuat, dan selalu terjadi berulang-ulang bak lingkaran setan. Pemerintah pun dituding belum berperan maksimal melakukan penyadaran. 

Indikator perilaku membalut rambu lalulintas dilarang berputar ini sebuah perbuatan menghalalkan segala cara dengan perantara juru parkir liar adalah tindakan "brengsek" secara sengaja membiarkan kebenaran kian terbungkus kejahatan yang terselubung.

Artinya, tipikal pengendara kendaraan bermotor di Indonesia selalu mencoba menggunakan kemudahan dibalik pelanggaran hukum yang juga merampas hak-hak orang lain. Misalnya, memutari tanda larang berputar atau berbalik arah, melawan arus. 

Pembungkusan tanda rambu lalulintas dilarang berputar ini sudah berlangsung lama, terkesan ada pembiaran.

Tayangnya artikel ini, saya yakin dan percaya pada penasaran akan keberadaan kresek hitam tak bertuan ini. 

Pak Polisi mohon segera bertindak membuka bungkusan kresek hitam ini, agar lalu lintas berjalan dengan baik dan saling menghargai pengendara lain tanpa diskriminasi alias tanpa memandang Suku, Agama, Ras Antar Golongan (SARA).

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun