Balai Gakkum LHK Sulawesi mengadakan kegiatan bertajuk Uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan pejabat fungsional Lingkup Kementerian LHK.
Ujian ini harus ditempuh sebagai syarat kenaikan jabatan, khususnya Polisi Hutan (Polhut) LHK Lingkup Sulawesi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bangun Praja Gedung Rahmat Witoelar, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Kamis (13/12/2018).
Uji Kompetensi dibuka oleh Darhamsyah selaku Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku selaku Korwil UPT LHK Lingkup Sulawesi Selatan.
Dituturkan Darhamsyah, selaku Kepala P3E Suma, "Untuk itu kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan fasilitasi kegiatan uji kompetensi ini."
"Suatu negara dapat berkembang dan maju jika didukung oleh Sumber Daya Manusia yang kompeten dan profesional. Hal ini telah menjadi tuntunan dunia kerja. Negara yang memiliki SDA terbatas saja mampu membangun negaranya secara pesat, ini semua bisa terwujud oleh SDM berkompeten, yang bekerja dengan sungguh-sungguh."Â Tegas Kepala P3E Suma.
"Dihadapan puluhan peserta Uji Kompetensi, khususnya Polisi Hutan disampaikan bahwa keberhasilan kehutanan bukan hanya ditentukan oleh potensi sumber daya hutan, tetapi juga ditentukan oleh peran serta dan kualitas SDM pendukungnya, yaitu SDM yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi  didasari iman dan taqwa kepada Alloh SWT." Ujarnya.
"Diperlukan juga, Aparat yang kompeten dari sisi pengetahuan, sikap dan perilaku disertai dukungan regulasi dan prosedur baku sebagai landasan kerja."Â Pungkas Kepala P3E Suma, sekaligus secara resmi membuka Uji Kompetensi Pejabat Fungsional Lingkup KLHK, khususnya Jafung Polhut.
Saat ini dilakukan pengarahan dan pembagian kelompok tim Assesor, pembagian ini berdasarkan UPT dan Wilayah kerjanya, yang akan diuji assesor masing-masing
Bertindak sebagai tim assesor langsung dari BP2SDM-KLHK dan BBKSDAE-KLHK.
Ujian melingkupi teori, praktek dan jasmani atau kesamaptaan.
Ujian dilaksanakan selama 5 hari, mulai 13 sampai dengan 18 Desember 2018 dan diikuti 58 peserta ujian kompetensi Jafung Polhut.
Manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan mengikuti Uji Kompetensi ini.
Uji Kompetensi ini bukanlah sesuatu yang menakutkan, karena semua bukti yang akan diverifikasi oleh tim Assesor adalah hasil dari apa yang telah lakukan selama menjadi pejabat fungsional.
Sertifikasi kompetensi adalah suatu keniscayaan. Dimana semua sektor sudah didorong untuk mengembangkan kompetensi SDM melalui seritifikasi atau pelatihan.
Dengan ditetapkannya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan peraturan perundangan lainnya. Mau tidak mau, suka tidak suka PNS tidak bisa mengelak dari tuntutan Kompetensi. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H