Ujian melingkupi teori, praktek dan jasmani atau kesamaptaan.
Ujian dilaksanakan selama 5 hari, mulai 13 sampai dengan 18 Desember 2018 dan diikuti 58 peserta ujian kompetensi Jafung Polhut.
Manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan mengikuti Uji Kompetensi ini.
Uji Kompetensi ini bukanlah sesuatu yang menakutkan, karena semua bukti yang akan diverifikasi oleh tim Assesor adalah hasil dari apa yang telah lakukan selama menjadi pejabat fungsional.
Sertifikasi kompetensi adalah suatu keniscayaan. Dimana semua sektor sudah didorong untuk mengembangkan kompetensi SDM melalui seritifikasi atau pelatihan.
Dengan ditetapkannya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan peraturan perundangan lainnya. Mau tidak mau, suka tidak suka PNS tidak bisa mengelak dari tuntutan Kompetensi. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H