Koruptor Jarah Asupan Gizi, Rakyat Jelata "Bingung" Sendiri
Nasi sebagai makanan utama berfungsi sebagai sumber tenaga bagi tubuh untuk dapat malakukan aktivitas korupsi sehari-hari.
Sayur-Mayur memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan zat pengatur organisasi pada sistem tubuh secara terstruktur, masif dan sistematis.
Lauk-Pauk berfungsi untuk memenuhi kebutuhan zat pembagi hasil korupsi.
Buah Mirip dengan sayur mayur, buah-buahan pada makanan memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan zat pengatur dan memperlancar sirkulasi korupsi pada rekanan.
Susu sebagai pelengkap dimana kombinasi sumber tenaga, pengatur dan pembagi terpenuhi, maka tidak ada kewajiban atau keharusan untuk mengembalikan harta jarahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Betul, hasil korupsi itu mengandung berbagai macam kandungan zat yang berguna dan baik bagi tubuh pelakunya. Namun tidak ada salahnya perampas harta negara ini menyerahkan harta jarahan yang merugikan negara, setelah menyelewengkan uang rakyat.
Masalahnya, Gizi rakyat miskin semakin berkurang kualitasnya, akibat dikorupsi. Nasib orang pinggiran kebingungan tak mampu merasakan nikmatnya asupan gizi empat sehat lima sempurna.
Mau tidak mau orang miskin kekurangan gizi dan berlangsung berkepanjangan. Tidak ada lagi makanan layak untuk disantap. Rendah gizi, rendah lemak, rendah garam, dan rendah serat.
Perilaku koruptor bagaikan kera, dianggapnya sebagai suatu kenikmatan hakiki. Setiap kera punya nafsu memperkaya diri sendiri yang berpotensi melampaui batas. Keinginannya berlebihan biasa dikenal dengan sebutan ambisi birahi duniawi, keserakahan akan harta tahta, kesombongan dan dengki.
Sifat kera inilah yang menyebabkan tidak seimbangnya gizi empat sehat lima sepurna, berpotensi konflik atau "berkelahi".