Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Bagaimana Cara Manusia Melindungi Hak Asasi Binatang?

5 Oktober 2017   09:38 Diperbarui: 5 Oktober 2017   10:55 3280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: worldanimalday.org.uk

Binatang yang kita pelihara maupun liar seperti kucing dan anjing selama ini mendapat perlakuan kasar dari manusia, ternyata memilki tanggal spesial untuk disayangi dan diberi hidup layak. Tanggal 4 Oktober menjadi Hari Binatang Sedunia diperingati setiap tahunnya, sejak tahun 1931 di Florence Italia.

Sepintas hal ini memang terdengar aneh dan mengada-ada, apalagi di negara Indonesia yang memang belum banyak memperhatikan tentang adanya hari binatang. Tahunya Hari TNI jatuh tanggal 5 Oktober. Tanggal 6 Oktober Hari Habitat Sedunia. Tanggal 28 Oktober Hari Sumpah Pemuda.

Hari Binatang memang tidak populer, setidaknya binatang berhak hidup layak, mereka juga makhluk hidup ciptaan Tuhan. Alasan lahirnya Hari Hak Asasi Binatang sering terjadinya pelanggaran perburuan dan pembantaian terhadap binatang dan perusakan habitat hidup binatang di alam untuk melahirkan keturunannya.

Namun ironisnya, masih banyak di berbagai belahan dunia, yang memperlakukan binatang semena-mena. Seperti menjadikan binatang sebagai sarana tradisi. Topeng Monyet sebagai sarana mencari nafkah yang justru menimbulkan kontroversi.

Di Indonesia, hak asasi bintang acap kali diabaikan. Terutama yang berhubungan terhadap perlindungan binatang dari perlakuan tidak layak yang dimanfaatkan manusia.

Lima prinsip perlakuan terhadap binatang secara wajar, alami dan terkendali atau perlindungan binatang dari tindakan semena-mena manusia: Pertama, bebas dari rasa lapar dan haus. Kedua, bebas dari rasa sakit dan cidera. Ketiga, bebas dari ketidaknyamanan, penganiayaan; Keempat, bebas dari rasa takut dan tertekan. Kelima, bebas mengekspresikan perilaku alaminya

Manfaat dari perlindungan terhadap binatang tentu tidak hanya akan dirasakan oleh binatang saja, tapi juga oleh manusia. Perlindungan terhadap hak asasi binatang berarti turut menjaga kelangsungan hidup sejumlah spesies binatang dari kepunahan.

Beberapa spesies binatang di berbagai belahan Indonesia mengalami kepunahan akibat dari perburuan liar maupun perusakan habitatnya. Selama masih ada jual beli binatang akan sulit mencegahnya, meskipun perburuannya telah diatur dalam undang-undang.

Mengapa harus ada Hak Asasi binatang, mereka bahkan tidak pernah mengeluh atau berlaku anarki ketika hak-haknya terampas, seperti dalam kasus pembantaian orang utan, yang sangat menyakitkan karena mereka dianggap hama pengganggu. Masih terdapat fauna langka mati di Kebun Binatang tanpa perawatan maksimal. Didapati pemandangan manusia menyiksa kucing liar dengan diriram air panas, dipukul pakai balok, hingga dilempar batu sampai meregang nyawa. Masih banyak lagi perbuatan-perbuatan manusia yang sangat tidak manusiawi.

Melindungi hak asasi manusia sangat penting dilakukan oleh semua orang, akan tetapi tidak kalah penting melindungi hak hidup binatang jangan abai. Salah satu hal penting dalam hak asasi binatang adalah kesejahteraan binatang itu sendiri.

Lalu bagaimana cara manusia menunjukkan dukungan terhadap Hak Asasi Binatang? Mulai saja dari hal terkecil, misalnya kalau memelihara binatang di rumah, uruslah dengan baik, memberikan tempat berlindung, makanan yang cukup, serta menjaga kesehatannya. Langkah pertama dimulai dari sekitar kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun