Pesan penuh amarah ini berlokasi di jalan raya tepian perumahan Bumi Permata Sudiang, jaraknya tidak jauh dari halte BRT seputaran arah bandara-sudiang-kota Makassar. Kegeraman seperti apa dari para petugas kebersihan sehingga terpampang spanduk super kreatif penuh amarah, kata-kata tersebut ditujukan kepada para pembuang sampah sembarangan pinggir jalan.
Dimana sekitar area tersebut merupakan tempat favorit untuk membuang sampah, dan memang lokasinya bertepatan sebagai gorong-gorong besar jalan raya, sehingga apabila gorong-gorong tersebut selain beraroma tidak sedap juga mengakibatkan tersumbatnya aliran air yang berdampak pada banjir serta kerusakan lingkungan air, maka kritik dari spanduk ini, merupakan aktualisasi yang sangat relevan, andai masih ada oknum acuh akan keberadaan pesan ini, sudah dipastikan oknum ini mendekati kebenaran tertuang dalam pesan tersebut.
Pesan unik penuh umpatan begitu menggerakkanku sebelum spanduk diturunkan, sehingga mengharuskan diri saya mendatangi dan melihat secara langsung tempat terpasangnya spanduk pada 25 Maret 2017. Layaknya sebuah kemarahan petugas kebersihan mencetaknya menggunakan huruf kapital dengan warna merah membara tepat pada kata “KALAU BINATANG” sebagai simbol kemarahan atas kebusukan tempat tersebut, berikut bunyinya (KALAU MANUSIA KI’ JANGAN MEMBUANG SAMPAH DI SEKITAR TEMPAT INI “KALAU BINATANG KI” BUANG MEKI SAMPAH’ TA)
Walau begitu, sampai hari ini sampah merupakan sesuatu hal mustahil untuk dimusnahkan dari muka bumi. Setiap manusia pasti menghasilkan sampah meski statusnya sebagai publik figure, perbedaannya hanyalah mereka terkenal sedangkan masyarakat biasa tidak. Sampah yang dibuang rata-tara dikemas dalam kresek disertai bau begitu menyengat hidung, tetapi karena bebal atau jaga wibawa, maka segan dan enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tanpa disadari, hampir kebanyakan kita adalah orang-orang bebal yang tidak taat pada sebuah slogan yang menghiasi keseharian rutinitas kita sebagai makhluk paling bijaksana, termasuk diri saya.
Kemunculan spanduk tersebut dilandasi atas kebebalan seseorang, terlalu banyak berbuat kotor dari manusia yang nyata-nyata didepan kita, pelakunya malah bertambah banyak. Pesan “Dilarang Buang Sampah di Sekitar Tempat ini” menandakan kesadaran akan budaya bersih masih rendah. Tidak akan ada asap kalau tidak ada api begitulah kira-kira makna dari pesan tadi. Di negeri ini sepertinya “melanggar aturan” memang membudaya. Nah, setelah menumpuk dan membusuk barulah kasak-kusuk, sebelumnya hanya segelintir orang menjaga kebersihan lingkungan sekitar kita.
Diperlukan relevansi kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan. Sanksi tegas terhadap para pembuang sampah sembarangan merupakan contoh konkrit pemerintah tanpa tebang pilih. Sebab hukum di indonesia ini selalu tajam ke bawah, tumpul ke atas memihak pemegang Kepentingan sedang rakyat jelata menjadi “tumbal” pemilik kepentingan.
Secanggih apapun metode Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), kalau budaya buang sampah sembarangan “menggila” maka urusan sampah tidak akan pernah selesai. Tanpa dibarengi kesadaran masyarakat dalam mengurangi produksi sampah skala kecil, menengah bahkan besar, akan selalu dijumpai titik-titik pembuangan sampah disembarang tempat.
Ayo kita dukung Indoensia bebas sampah 2020 demi upaya penyelamatan lingkungan. Mudah-mudahan iklan sampah berikut ini tidak hanya sebagai tontonan tettapi “mengundang” reaksi untuk berbuat yang lebih baik.
“Kalau tidak bisa membersihkan jangan mengotori”
Makassar, 25 Maret 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H