Pengalaman pahit ini saya dapat melalui share jejaring sosial teman. Atas seijin teman tersebut sehingga berani memposting tulisannya ke portal online. Perlakuan tidak ramah karyawan Dealer Kawasaki Ngawi bermula ketika teman saya akan mengambil STNK dan plat nomor kendaraan bermotor di Ngawi. Bukan hanya teledor, keacuhan pelayanan terjadi saat STNK dan plat kendaraan tidak sama, serta tidak telitinya pegawai atas sejumlah uang yang disetor hingga memicu selisih paham.
Kronologinya, tiga hari yang lalu tepatnya tanggal 22 Februari 2017, teman mendapat telepon dari karyawan Dealer KAWASAKI Motor, beralamat di Jalan PB. Sudirman Ngawi. Isinya berupa pemberitahuan kepada konsumen bahwa STNK dan Plat kendaraan sudah jadi, karena sesuatu dan lain hal teman saya mengatakan, “Bisanya ngambil hari Sabtu,” ujarnya kepada pihak dealer. Atau dua hari (25/2) dengan membawa uang PPN Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) sesuai pembicaraan di telepon.
Tepat pada Sabtu (25/2) sepulang dari rutinitas mengajar diantar suaminya karena kondisi belum begitu sehat, berangkatlah menuju dealer yang dimaksud. Sesampainya di sana, langsung ke meja pelayanan karyawan lantas berkata, “mbak mau ambil STNK, katanya sudah selesai”. Tanpa basa-basi karyawan tersebut sibuk mencari plat nomor kendaraan. Lacur, apa yang terjadi, ternyata plat nomor kendaraannya tidak sama. Sewaktu korban (teman) melihat-lihat buku kendaraan, plat nomor kendaraan dimaksud dibawa oleh konsumen lain. Karyawan Dealer berinisiatif menelpon kantor Samsat Ngawi, berdalih, “nanti ditunggu konfirmasi dari samsat soalnya mau dilihat ke sana kantor samsat sudah tutup.”Tukas karyawan kepada teman saya.
Karena penasaran atas keteledoran karyawan tersebut, teman saya melihat-lihat buku daftar nama pengambilan STNK. Nah, benar adanya bahwa ternyata nomor plat sudah diambil orang lain. Teman sebagai pemilik plat nomor kendaraan menanyakan kepada mbak karyawan dealer motor untuk menelpon seorang bapak yang nomor platnya tertukar tadi. Bapak yang nomor plat kendaraannya tidak sama tersebut baru bisa mengembalikan hari senin (27/2) dan teman saya di suruh balik lagi minggu depan (4/3).
Tidak mau disalahkan sebelumnya mbak karyawan dealer motor berujar kepada konsumennya, agar membuat plat sendiri tanpa melalui Samsat, tentu saja ini tindakan melanggar hukum, tidak mau ambil resiko spontan teman saya menolaknya. Atas keteledoran karyawan dealer ini tentu sangat membuat konsumen tekor waktu dan uanng. Lucunya, pihak Dealer saja tidak mau bertanggung jawab, kok justru menjerumuskan konsumen berurusan dengan hukum, parah!.
Tidak mau bertanggungjawab tetapi uangnya mau cepat dibayarkan, terus teman saya dimintai membayar PPN Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah), sambil membayar berkata ke pegawai Dealer, “tolong hitung mbak,” dia pun menghitung uang PPN. Karyawan terus berkata, “sudah pas bu,” secepat kilat pegawai dealer memasukkannya ke dalam laci/loker, tanpa memberi tanda bukti pembayaran berupa kwitansi kepada konsumen, sekecil apapun nominal pembayarannya pada umumnya sebagai karyawan profesional selalu disertai tanda bukti, ketika suatu saat terjadi kesalahan konsumen bisa mebuktikan. Melihat kasus ini konsumen lah yang paling dirugikan.
Dengan rasa kecewa mendalam, dari pada tangan hampa akhirnya teman saya pulang membawa STNK saja tanpa membawa plat sepeda motor yang tertukar. Belum berhenti disitu sesampai di rumah teman saya lagi-lagi mendapat telepon dari Dealer kata karyawannya, “uangnya kurang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), teman saya dirongrong segera membayar kekurangan tadi.” Teman tadi pun terhenyak sontak menjawab, “nggak mau” terus teleponnya ditutup oleh pegawai Dealer Kawasaki Motor.
Sangat mengherankan ‘pekok’ dealer TELEDOR alias TIDAK TELITI waktu memberikan plat nomor kendaraan dan karyawan yang menerima uang apa tidak pernah makan bangku sekolah kok uangnya bisa kurang, ma’af bukan berburuk sangka jangan-jangan setoran tadi ada yang dikorup karyawn itu sendiri, tidak memeriksa kembali sebelum konsumen meninggalkan lokasi dealer. Hargailah setiap konsumen yang datang, sebab anda digaji untuk melayani konsumen sebaik-baiknya, dengan tujuan agar tidak ditinggalkan konsumen sebagai pelanggan.
Tidak kalah penting adalah pengawasan managemen keuangan atau perekrutan tenaga pemasaran dari pemilk dealer, utamakan karyawan bagian akutansi keuangan, selanjutnya karyawan teknik mesin. Pemilik dealer harus jeli memilih Sumber Daya Manusia (SDM), bukan mengutamakan tampilan luar saja, lebih mengedepankan inner beauty, smart dan ramah bukan pemarah. Kapasitas, integritas, elektabilitas pegawai menjadi tolok ukur utama untuk menarik simpati konsumen, tidak seperti membeli kucing dalam karung, asal comot justru ujung-ujungnya merugikan pihak dealer itu sendiri.
Kalau begini siapa yang pantas disalahkan?. Konsumen sangat dirugikan baik waktu, uang serta tenaga atas keteledoran karyawan Dealer Kawasaki Motor Ngawi. Semoga apa yang dialami teman saya tidak menjalar ke konsumen lain yang biasa berhubungan dalam membeli secara cash atau kredit motor di dealer tersebut serta berhati-hati.
Karyawan beracun begitu piawai memanfaatkan celah untuk menebar benih-benih kebencian. Karyawan/Pegawai di Indonesia yang peramah seharusnya bukan pemarah yah!!! Juga menjadi faktor pendukung mudahnya karyawan-karyawan/pegawai menebar racun sekitar tempat bekerja.