“Sangat memprihatinkan kalau orang itu pintar, punya keterampilan tapi sikapnya tidak baik. Sikap jauh lebih menentukan, kenapa orang bisa diterima, bisa berhasil, itu karena sikapnya yang bagus. Meskipun pintar tapi kalu sikapnya acuh, sebaliknya sombong juga tidak bagus.”
Pemerintah segera menerbitkan peraturan perlindungan terhadap anak. Terdapat empat poin utama dalam Perppu; Pertama, pemberatan hukuman. Kedua, tambahan hukuman. Ketiga, pelayanan lebih cepat, dekat dan luas oleh seluruh elemen terutama di tingkat desa, masyarakat juga bisa melakukan quick respon terkait dengan perlindungan anak dan perempuan dimanapun berada. Poin keempat, psycho social teraphy, baik korban, keluarga korban maupun pelaku. Point tambahan, segera legalisasi hukuman mati.
Saya harus tertawa harus menangis membaca rentetan peristiwa pemerkosa disertai pembunuhan terus menerus berlangsung, tidak pandang bulu strata, tempat dan waktu seolah enggan untuk berlalu memberi kedamaian bagi anak-anak dan perempuan. Pertanyaan apakah Jalan menuju neraka ditaburi dengan niat baik?.
Karl Marx berujar “Sejarah terulang dengan sendirinya, pertama sebagai sebuah tragedi, kedua sebagai komedi.”
Makassar, 24 September 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H