Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Membaca Epos Kekerasan Seksual dan Pembunuhan, terhadap Perempuan dan Anak

14 Mei 2016   15:21 Diperbarui: 15 Mei 2016   07:12 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tak disangka, tak dinyana Kota Aceh yang bergelar Serambi Mekkah, kota pertama yang memberlakukan hukum islam (pelakunya dihukum cambuk) juga menyimpan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan begitu mengerikan.  Sepanjag tahun 2016 polisi daerah Aceh sudah menangani 47 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus paling menggemparkan kota serambi Mekah adalah pemerkosaan remaja lima belas tahun dilakukan oleh empat pemuda di dalam mobil. Kemudian ada kasus ayah kandung mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia tujuh tahun. Dari 47 kasus kekerasan seksual semua korbannya adalah perempuan. Perbuatan tidak senonoh itu dikarenakan oleh keseringan nonton video mesum. Diakui pesatnya perkembangan teknologi memudahkan pelaku mengakses film-film dewasa.

Dari informasi polda Aceh ada juga perlakuan sodomi terhadap sebelas anak (13/5). Para pelaku tidak cukup hanya diberi efek jera dengan dipenjara, tapi juga di beri edukasi dan terapi sehingga akan mengubah sikap ke arah yang lebih baik.

***

Sepanjang 2015 di Kota Makassar dari catatan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA), ada 365 pengaduan kasus kekerasan perempuan dan anak. Dengan angka tersebut berarti trend kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat hingga 30 persen. Meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak di Makassar akibat sejumlah faktor seperti  ekonomi,kurangnya komunikasi dalam keluarga yang berujung tidak harmonisnya rumah tangga.

Untuk mengantisipasi kekerasan, ke depannya Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA) Kota Makassar akan memprogramkan program ramah anak seperti sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, serta memperbanyak ruang bermain untuk anak. Serta akan dibangun jaringan perempuan yang bertugas memantau sehingga optimalisasi fungsi perlindungan perempuan dan anak. Berikutnya akan membuat rumah tempat aduan sehingga setiap aduan bisa langsung ditindak lanjuti, kata Tenri ketua Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA) Kota Makassar.

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mencatat dalam dua tahun terakhir terdapat 164 anak di bawah umur dilacurkan atau menjadi korban pedagangan manusia dan korban eksploitasi seksual. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkot Makassar, di mana kasus-kasus pelacuran yang melibatkan anak-anak kian marak di Makassar. Data ini berdasarkan hasil riset BPPA bekerjasama dengan lembaga YKPN Ornop dan The Asia Foundation.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Makassar Tenri Andi Palallo mengatakan, “Bahwa riset yang dilakukan masih belum tuntas. Dia menargetkan riset akan rampung hingga tahun 2017 yang dimulai tahun 2014 lalu”.

Riset ini tentunya juga akan melihat sejauh mana potensi pedagangan manusia (trafficking) yang melibatkan sejumlah usaha tempat hiburan malam. Namun, hal ini menjadi langkah Pemkot untuk meminimalisir terhadap anak yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking), ungkap Tenri.

Dia menambahkan, berdasarkan data Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar menunjukkan jumlah anak perempuan di Makassar sebanyak 53.808 orang dan 57.628 anak laki-laki untuk tahun 2014-2015. Hal ini tentu menjadi kawaspadaan orangtua untuk mengawasi anaknya. Dalam banyak kasus, anak-anak yang telah menjadi korban dilacurkan berpotensi terinfeksi penyakit menular seksual. Wow!!!

****

Penyebaran predator berupa “pemerkosaan” melanda berbagai kalangan. Seperti yang dilakukan keempat ABG akibat penyalahgunaan IT dengan memanfaatkan kecanggihan internet, mereka sering nonton video porno di internet. Kasus pemerkosaan di Klaten Jawa Tengah anak menimpa LS (12) merupakan dampak negatif dari kecanggihan teknologi dan informasi.

Terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan para ABG, saat ketua RT 019 RW. 007 Puluhan Kecamatan Jatinom bermula saat warga bersama aparat menggerebeg rumah yang ditinggalkan salah satu ABG berinisial Id pada Rabu (11/5) sore. Warga bersama aparat segera mendobrak rumah tersebut dan melihat korban LS menangis.

******

Kasus serupa menimpa Batita terjadi di Bogor, korbannya seorang Batita (Bayi dibawah tiga tahun) LN (2,5) warga kampung Paburuan Tonggoh, Desa Girimulyo, Kecamatan Cibungbulang diperkosa kemudian dihabisi (dibunuh). Yang memiriskan pelakunya adalah tetangganya sendiri berinisial BD (26).

Entah setan apa yang merasuki otak pelaku tiba-tiba mengajak korban masuk dalam kamar, kemudian pelaku memperkosa korban, setelah melampiaskan nafsunya pelaku membunuh korban dengan cara membekap kepala menggunakan selimut, lantas jasad korban dimasukkan ke dalam lemari. Pelaku membawa korban yang sudah tidak bernyawa dan meletakkan di belakang rumah nenek korban. Jasad ditemukan warga sekitar pukul 19.15 WIB dan dilaporkan ke polisi.

Sehingga kematian LN batita usia (2,5) ditangan tetangganya, begitu menyita perhatian publik. Tak terkecuali Menteri Sosial Khofifah  Indar Parawansa. Ia bersama rombongan mengunjungi rumah nenek korban, kamis malam. Yang mengharukan adalah ketika Bu Menteri ziarah kubur ke makam, Pecah tangis Khofifah kala membaca doa-doa di pusara LN (2,5) tahun.

Bu Menteri Khofifah menilai merebaknya kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak di indonesia sudah dalam situasi siaga satu. Presiden juga tidak tinggal diam melihat kondisi seperti saat ini, supaya ke depan tidak lagi mendengar kabar kekerasan dan kejahatan seksual menimpa anak-anak, maka pemerintah segera menerbitkan peraturan perlindungan terhadap anak. Terdapat empat poin utama dalam Perppu; Pertama, pemberatan hukuman. Kedua, tambahan hukuman. Ketiga, pelayanan lebih cepat, dekat dan luas oleh seluruh elemen terutama di tingkat desa, masyarakat juga bisa melakukan quick respon terkait dengan perlindungan anak dan perempuan dimanapun berada. Poin keempat, psycho social teraphy, baik korban, keluarga korban maupun pelaku. Ujar Khofifah.

***

Tak kalah biadab kasus pemerkosaan rupanya tidak mengenal  waktu dan tempat, di area pemakaman pun telah terjadi pemerkosaan dilakukan empat pemuda mabuk terhadap seorang bocah ABG usia 12 tahun berinisial YI, digilir empat remaja di TPU Cibinong Jakarta Selatan, Kamis (12/5). Korban yang tidak sadarkan diri dan telah diperkosa itu ditinggalkan keempat pelaku dalam keadaan telanjang di kuburan pada sekitar pukul 03.00. GILA!!!

Naluri tak berdaya keluar dari jerat setan, dimana norma susila seketika berubah asusila menghamba segala kemudahan perkembangan teknologi. Yang paling utama dikorbankan adalah urusan dengan Sang Pencipta.

Epos Pemberitaan mencekam kait mengait seakan betah menaungi negeri ini, mulai dari ayah kandung membunuh anak terjadi di Makassar, pemerkosaan disertai pembunuhan yang dilakukan 14 pemuda terhadap yuyun terjadi di Bengkulu, pembunuhan dosen UMSU Sumut, penemuan mayat mahasiswi di toilet UGM Yogjakarta, tamparan dilakukan oleh guru terhadap murid perempuan hingga menyebabkan pusing dan muntah terjadi di Gowa-Makassar, pemerkosaan dilakukan empat ABG terhadap LS (12) terjadi di Klaten Jawa Tengah, terbaru berita pemerkosaan disertai pembunuhan menimpa batita terjadi di Bogor merupakan epos kekejian suatu bangsa terus saja mengalir dari segala penjuru negeri.

Bapak batita LN berujar geram “mereka yang berbuat itu, adalah sampah masyarakat”.

Sekiranya tepat meringkas sejarah kelam yang dikatakan filsuf Karl Marx “Ketandusan intelektual, dihasilkan secara artifisial dengan mengubah manusia yang belum dewasa menjadi mesin-mesin belaka.” (Karl Marx).

Lantas, langkah apa yang ditempuh pemerintah untuk menghentikan kejahatan luar biasa selain korupsi?

Makassar, 14 Mei 2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun