Kehadiran Teknologi informasi pada era melek IT bisa dimaknai dalam tiga paradigma, yaitu (1) TIK sebagai alat atau berupa produk teknologi yang bisa digunakan dalam pendidikan, (2) TIK sebagai konten atau sebagai bagian dari materi yang bisa dijadikan isi dalam pendidikan, dan (3) TIK sebagai program aplikasi atau alat bantu untuk manajemen yang efektif dan efisien (management tools).
Uraian diatas sangat berguna ketika kemajuan IT dimanfaatkan usernya sebagai alat bantu sarana dan prasarana mengajar yang memberikan outcome positif. Lain hal penyalahgunaan IT menimpa LS. Pemerkosaan yang dilakukan keempat ABG akibat sering nonton video porno di internet, kasus pemerkosaan di Klaten Jawa Tengah anak yang menimpa LS (12) tergolong terencana, pasalnya dua teman perempuan ABG berperan menjemput korban dari rumahnya di Jatinom, yakni sebuah rumah kosong, sedangkan dua teman perempuan pelaku asusila berjaga-jaga di depan rumah lokasi tempat terjadinya pemerkosaan. Dari interogasi Mapolres Klaten para tersangka tega berbuat asusila lantran sering nonton video porno via internet. Dari sana libido muncul begitu kuat sehingga melampiaskan birahinya kepada LS. Subhanalloh!!!
Terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan para ABG, saat ketua RT 019 RW. 007 Puluhan Kecamatan Jatinom bermula saat warga bersama aparat menggerebeg rumah yang ditinggalkan salah satu ABG berinisial Id pada Rabu (11/5) sore. Warga bersama aparat segera mendobrak rumah tersebut dan melihat korban LS menangis.
******
Kasus serupa menimpa Batita terjadi di Bogor, korbannya seorang Batita (Bayi dibawah tiga tahun) LN (2,5) warga kampung Paburuan Tonggoh, Desa Girimulyo, Kecamatan Cibungbulang diperkosa kemudian dihabisi (dibunuh). Yang memiriskan pelakunya adalah tetangganya sendiri berinisial BD (26).
Peristiwa pemerkosaan disertai pembunuhan berlangsung di rumah pelaku, di kampung Paburuan Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, pada Minggu (8/5) pukul 09.00 WIB. Terjadinya aksi bejat tersebut berwal korban bermain ke rumah pelaku. Bersama keponakan pelaku korban menonton televisi. Entah setan apa yang merasuki otak pelaku tiba-tiba mengajak korban masuk dalam kamar, kemudian pelaku memperkosa korban, setelah melampiaskan nafsunya pelaku membunh korban dengan cara membekap kepala menggunakan selimut, lantas jasad korban dimasukkan ke dalam lemari.
Dari portal online saya baca keesokan harinya, senin (9/5) sore pelaku membawa korban yang sudah tidak bernyawa dan meletakkan di belakang rumah nenek korban. Jasad ditemukan warga sekitar pukul 19.15 WIB dan dilaporkan ke polisi. Sebuah alasan mengada-ngada dan sangat tidak masuk akal, pelaku mengakui perbuatannya lantaran suka dengan korban lantaran fisiknya cantik, kulitnya putih dan lucu dari melihat fisik disitu gairah seks pelaku memuncak.
Sungguh bodoh pemuda ini, picik sekali intuisinya, hanya gegara putus cinta dengan kekasihnya, bisa-bisanya melampiaskan hasrat seksnya kepada batita. Wanita bukan hanya satu bung, ribuan jumlahnya di indonesia, tinggal manusianya mampu atau tidak menahan nafsu birahi tersebut. Jangan sampai ketandusan intelektual, dihasilkan secara artifisial dengan mengubah manusia yang belum dewasa menjadi mesin-mesin belaka (Karl Marx).
Atas rentetan peristiwa mencekam ini sebagian beasr dan hampir seluruh rakyat indonesia mengutuk para jahanam ini, tapi kembali ke manusianya sendiri serta jangan lupa peristiwa ini terjadi akibat kelalaian pemimpinyang kita pilih sendiri, mereka asyik dengan “panggung” sendiri tanpa mengawasi kegelisahan warganya, sehingga fenomena pemerkosaan disertai pembunuhan kembali terjadi. Dan jangan pula menyalahkan bunda mengandung lalu melahirkan generasi-generasi berwatak kriminil, berawal dari keluarga dan lingkungan pergaulanlah terbentuk sebuah karakteristik baik pecundang atau pemenang.
Masyarakat adalah user yang selalu disuguhi tontonan terkadang tidak mendidik, cenderung vulgar baik itu via televisi maupun internet sehingga batasan-batasan konten-konten sering dilanggar diluar kontek, dampaknya memperkosa dan membunuh adalah tabu.
Pemberitaan ayah membunuh anak sendiri, pembunuhaan dosen, pembunuhan mahasiswi, pemukulan yang dilakukan guru terhadap murid perempuan, baru saja terjadi berita pemerkosaan disertai pembunhuan merupakan epos kekejian suatu bangsa terus saja mengalir dari segala penjuru negeri.
Saya turut berduka atas meninggalnya LN (2,5) ditangan tetangganya sendiri. Semoga arwahnya tenang di alam baka. Bagi keluarga yang ditingglkan diberi ketabahan. Amin.
Berita kematian LN (2,5) ditangan tetangganya, begitu menyita perhatian publik. Tak terkecuali Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Ia bersama rombongan mengunjungi rumah nenek korban, kamis malam. Tidak hanya berhenti sampai disitu, bu Menteri menyempatkan diri berziarah kubur tempat korban pencabulan disertai pembunuhan dimakamkan. Diatas pusara LN yang lokasinya terletak sekitar 50 meter dari rumah neneknya. Pecah tangis, Khofifah kala membaca doa-doa di pusara.
Pada kesempatan bertemu Mensos Ayah korban, Samiran menceritakan kronologi hilangnya balita LN saat bermain di kediaman BD “Hari itu, si pelaku sempat ikut mencari korban, tapi ternyata dia pembunuhnya”, kata Samiran. Kasus biadab ini sangat mendesak, Pemerintah segera menerbitkan Undang-undang perlindungan kejahatan seksual terhadap anak. Khofifah menilai merebaknya kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak di indonesia sudah dalam situasi genting.
Presiden juga tidak tinggal diam melihat kondisi seperti saat ini, supaya ke depan tidak lagi mendengar kabar kekerasan dan kejahatan seksual menimpa anak-anak, maka pemerintah segera menerbitkan peraturan perlindungan terhadap anak. Terdapat empat poin utama dalam Perppu; Pertama, pemberatan hukuman. Kedua, tambahan hukuman. Ketiga, pelayanan lebih cepat, dekat dan luas oleh seluruh elemen terutama di tingkat desa, masyarakat juga bisa melakukan quick respon terkait dengan perlindungan anak dan perempuan dimanapun berada. Poin keempat, psycho social teraphy, baik korban, keluarga korban maupun pelaku. Ujar Khofifah.
Saya sangat terlecut dengan pernyataan bapak Samiran orang tua korban pencabulan dan pembunuhan “kalau ada yang menolak hukuman kebiri, apa mereka tidak memikirkan bagaimana perasaan kami, keluarganya. Bagi saya mereka yang berbuat itu, adalah sampah masyarakat”, pungkasnya. Bulan Mei agaknya masih akrab dengan yang namanya kecekaman, rentetan peristiwa pembunuhan terus menerus berlangsung.
Kehadiran Teknologi informasi pada era melek IT rupanya belum mampu mereda epos kekejaman zaman. Sehingga segala tipu daya mampu memperdaya masuk dalam kubangan perilaku diluar akal sehat. Naluri pun tak berdaya keluar dari jerat setan, dimana norma susila seketika berubah asusila menghamba segala kemudahan perkembangan teknologi. Yang paling utama dikorbankan adalah urusan dengan Sang Pencipta.
Makassar, 14 Mei 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H