Al-Qur’an dan Hadist nabi mengajarkan kebersihan dengan mudah tanpa intimidasi, regulasi berorientasi uang. Semisal ketika kita hendak sholat, terlebih dulu harus melalui ritual bersuci/wudhu’, contoh lain tatkala kulit kita tersentuh binatang kategori najis berat (mughaladhah) harus bersuci tujuh kali, salah satunya menggunakan pasir atau debu. Inikan contoh bahwa kebersihan itu “tidak ribet” juga tidak dipersulit. Saat membuat gerakan peduli sampah, kita tak bisa gerak sendiri untuk mengatasinya. Butuh orang lain buat bahu-membahu menatap ke depan bahwa sampah juga bermanfaat.
Program kebersihan sampah sangatlah banyak, tidak hanya terfokus pada sampah tertentu, diantaranya program bersih-bersih sungai, bersih-bersih kanal. Kegiatan ini harus mendapat dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat seperti kepala suku/ketua adat, kepala desa serta perangkat desa setempat.
Kompos merupakan salah satu solusi mudah mengurai sampah dengan memanfaatkan sampah organik seperti dedaunan, sisa sayuran sebagai pupuk bernilai ekonomis. Sampah anorganik/plastik bisa di kreasikan menjadi barang berharga. Daur ulang kertas menjadi barang bermanfaat serta masih banyak lagi.
Memberi sanksi tegas terhadap para pembuang sampah sembarangan merupakan contoh konkrit pemerintah. Tanpa pandang bulu, sebab hukum di indonesia ini selalu berpihak pada pemegang kekuasaan, sedang rakyat jelata “tumbal” (Pemberi Harapan Palsu) PHP pemilik kepentingan. Cape’ dech!!!
Tidak afdol tanpa mengutip filosofi mendalam BUYA HAMKA “Kalau hidup sekedar hidup, Babi di hutan juga HIDUP. Kalau bekerja sekedar bekerja Kera juga BEKERJA.”
Makassar, 08 November 2015
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H