Upaya Mencapai Kemandirian Belajar dalam Diri Peserta Didik di Masa PandemiÂ
Tahun 2021 merupakan tahun kedua pandemic Covid-19 di Indonesia. Keberadaannya memberikan dampak yang signifikan pada berbagai bidang kehidupan termasuk dunia pendidikan. Berbagai kebijakan pemrintah dikeluarjan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 mulai dari anjuran mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Tak kalah pentingnya kebijakan Work From Home (WFH) terus disuakan oleh pemerintah yang mengharuskan masyarakat untuk melakukan segala aktivitas dirumah baik itu bekerja, belajar, dan beribadah.
Kondisi demikian, lembaga pendidikan merubah sistem pembelajaran yang semula dilakukan secara tatap muka (luring) menjadi pembelajaran jarak jauh (daring) yang artinya siswa melakukan kegiatan belajar dari rumah didampingi oleh orang tua mereka masing-masing. Untuk memperlancar proses pembelajaran di rumah, maka diperlukan layanan pendidikan yang mempercepat penyelenggaraan pendidikan di era Revolusi Industri 4.0 terutama pada masa pandemic Covid-19.
Layanan pendidikan yang sudah dirancang antara lain penghapusan UN; home study; kuliah online dengan memanfaatkan fitur teknologi seperti e-learning, google meet, zoom, media pembelajaran digital, dll; tutorial online yang ditayangkan melalui youtube, dan seminar melalui aplikasi khusus yang dirancang untuk memudahkan proses pembelajaran di masa pandemic Covid-19.
Pengertian Pembelajaran Jarak Jauh
Pendidikan Jarak Jauh atau disingkat PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi, dan media lain. (Permendikbud No. 24 Tahun 2012). Sistem pembelajaran yang demikian menuntut setiap penggunanya untuk menyediakan alat elektronik  elektronika/gawai yang didukung dengan jaringan internet.
Kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi membawa peluang/kesempatan dan tantangan baru bagi dunia pendidikan. Salah satu peluang yang ada yaitu kemudahan dalam mengakses berbagai informasi dari berbagai penjuru dunia yang dilengkapi dengan metode dan media yang lebih segar sehingga menimbulkan minat dan antusiasme peserta didik untuk mempelajarinya.
Disamping itu, ada tantangan yang dihadapi oleh pendidik dan penyelenggara pendidikan untuk terus mengasah kemampuan dan keterampilannya dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi. Penguasaan dalam bidang tersebut akan sangat membantu untuk memberikan nuansa yang lebih manis dalam kegiatan pembelajaran di masa pandemi sehingga dapat dinikmati oleh pendidik dan peserta didik.
Kendala dan Upaya Mengatasi Kesulitan Peserta Didik saat Pembelajaran Jarak Jauh
Berbagai permasalahan muncul sebagai akibat dari pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh. Misalnya : 1) siswa kurang mampu memahami materi pelajaran secara mandiri, 2) sarana dan prasarana belajar yang kurang memadai, 3) lingkungan belajar yang tidak kondusif, 4) godaan untuk bermain bersama teman, 5) munculnya rasa malas yang berkepanjangan, 6) dan berbagai permasalahan lainnya.
Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan memperkuat sinergitas antara guru dan orang tua/wali peserta didik dalam membimbing peserta didik saat melakukan pembelajaran di rumah. Guru memberikan materi dan tugas yang dapat dipahami oleh peserta didik, orang tua/wali mendampingi anak mereka untuk belajar dan mengerjakan tugas tersebut, sementara anak/peserta didik terus mengenali dan menggali kemampuan dan minat belajar dari dalam dirinya. Dengan sinergitas yang berjalan lancar, maka peserta didik akan tetap belajar di masa pandemi Covid 19 dan dapat mencapai kemandirian belajrnya baik di dalam maupun di luar sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H