Mohon tunggu...
Mahasiswa
Mahasiswa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apasih Keuangan Publik Islam Itu?

23 April 2021   06:09 Diperbarui: 23 April 2021   06:27 2322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disini  kami dari kelompok 8 ingin menjelaskan tentang keuangan publik islam

dengan anggota kelompok sebagai berikut :

Ericha puput dwi yulianingrum      (2020-002)

Firda zahrotun nufus                           (2020-012)

Pipit dwi rahmwati                               (2020-013)

Pendahuluan

Islam sebagai agama yang memuat ajaran yang bersifat universal dan komprehensif. Universal dapat diartikan bahwa ajaran islam diterima oleh suruh masyarakat  baik dalam nilai keadilan, musyawarah, dan amanah, sedangkan komprehensif dapat diartikan sebagai ajaran islam mencakup kehidupan baik sosial,ekonomi,politik, dan budaya. Islam memiliki 3 unsur yaitu : aqidah, akhlak, dan syariah. Aqidah adalah sebutan atau istilah islam yang berarti iman, semua sistem kepercayaan atau keyakinan bisa dianggap sebagai salah satu aqidah. Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Syariah memiliki 2 aspek yaitu ibadah dan muamalah. Ibadah yaitu suatu aktivitas yang berkaitan dengan penghambaan diri kepada allah, sedangkan muamalah suatu aktivitas yang berhubungan dengan interaksi sesama manusia.

Penelitian ini membahas mengenai keuangan publik dalam konsep islam khususnya kebijakan fiskal. Dalam penelitian ini secara tidak langsung berbicara mengenai bagaimana sebuah negara mengelola keuangan baik dari sisi penerima maupun pengeluaran sesuai dengan pedoman syariat islam.

Rumusan masalah

1.  Apa karakteristik keuangan publik ?

2. Bagaimana pengelolaan keuangan publik dalam ekonomi islam ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun