Pemilukada DKI Jakarta, Rabu, 11 Juli, 2012, jam 07.00 - 13.00 WIB.  Di bawah ini bagan atau denah Tempat Pemungutan Suara atau TPS.  Direfresh lagi, meskipun sudah berkali-kali memberikan suara atau kepada pemilih pemula yang baru pertama kali memberikan suara.  Jangan lupa, bawa KTP asli, undangan (formulir C-6) dan kartu pemilih. Kalau gak punya kartu pemilih atau C-6, tetapi punya KTP DKI dan nama terdaftar di DPT dan DPS, anda tetap berhak memberikan suara di TPS tersebut. Dari sekarang coba tanya ke RT setempat. Mestinya sih sudah dibagikan. Kalau punya KTP DKI, tapi nama kita gak masuk DPT dan DPS bagaimana, dong? # Kemarin-kemarin kemana aja, cong. Lebih dari sebulan sebelum sekarang, ada DP4 dan pemutakhiran data. Petugas PPS dan pemutakhiran data pemilih datang dari rumah ke rumah, mendata pemilih. Kalau ada pemilih yang gak terdaftar, didaftarin. Kalau udah lapor ke petugas, tapi tetep gak dimasukin sama mereka. Laporkan petugas ini ke pemantau dan Panwas DKI. Petugas bisa kena tindak pidana pemilu. Hukumannya gak main-main, lho. Silahkan  hubungi KIPP Jakarta (Komite Independen Pemantau Pemilu) ,  Telp : 021 - 44462880 ; pin BB : 2083c211, twitter @kippjakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H