Keempat, faktor politik. Keterlibatan politik dalam ajang olahraga menimbulkan kontroversi dan menjadi faktor yang mempengaruhi kegagalan suatu negara dalam mengadakan ajang olahraga internasional. Berbagai penolakan dari beberapa pihak terkait keikutsertaan Israel dalam Piala Dunia U-20 menjadi salah satu alasan FIFA membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Keempat faktor tersebut menjadi penyebab utama kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Meskipun begitu, kegagalan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerah. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia harus belajar dari kegagalan ini dan berusaha untuk memperbaiki segala aspek yang masih belum memadai, termasuk infrastruktur, keamanan, dan pengelolaan keuangan. Kita juga harus terus mengembangkan bakat-bakat sepak bola yang ada di Indonesia dan mengikuti ajang-ajang sepak bola internasional dengan penuh semangat dan antusiasme.
Pencabutan Indonesia sebagai tuan rumah
Piala Dunia U-20 FIFA 2023 adalah kontroversi politik yang terjadi pada Maret 2023, ketika FIFA, badan sepak bola dunia, memutuskan untuk mencabut hak tuan rumah Indonesia untuk Piala Dunia U-20 FIFA 2023. FIFA, badan sepak bola dunia, mengambil keputusan untuk mencabut hak tuan rumah Indonesia untuk menyelenggarakan turnamen sepak bola remaja tersebut yang awalnya dijadwalkan pada Mei 2023. Keputusan ini disebabkan oleh "kondisi saat ini" (current circumstances), namun kuat dugaan bahwa keputusan ini muncul karena penentangan Indonesia terhadap keikutsertaan Israel dalam turnamen tersebut, karena Indonesia memiliki sikap pro-Palestina, dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Selain mencabut hak tuan rumah, FIFA juga memberikan sanksi finansial kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) karena melanggar kewajibannya sebagai negara tuan rumah. Keputusan ini menuai kekecewaan dan kemarahan dari penggemar dan pemain sepak bola Indonesia, yang berharap dapat menunjukkan semangat dan potensi negara mereka dalam bidang olahraga tersebut.
Pencabutan status tuan rumah Indonesia untuk Piala Dunia U-20 pada tahun 2023 terjadi akibat sejumlah faktor, termasuk masalah politik, sosial, dan kurangnya kesiapan dalam hal infrastruktur dan organisasi. Kesimpulan tersebut mencerminkan pelajaran yang dapat dipetik dari kegagalan tersebut, yaitu perlunya evaluasi dan perbaikan mendalam dalam berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan ajang olahraga internasional. Poin-poin yang disorot dalam kesimpulan tersebut, seperti pengembangan bakat sepak bola, perbaikan infrastruktur, keamanan, dan pengelolaan keuangan, sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengadakan Piala Dunia U-20 dan merupakan langkah penting untuk mempersiapkan Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional yang sukses di masa depan. Dengan begitu, Indonesia akan mampu bersaing di level global dan memperoleh prestasi yang gemilang di bidang olahraga, khususnya sepak bola.Â
Ferdi Tirta Mahendra, Muhammad Zaki Zar Haq, Pipih Noviati
SUMBER REFERENSI
Djaeni, K. (2009). Sejarah Sepak Bola Indonesia: Dari Masa Kolonial Hingga Masa Reformasi. Jakarta: Pustaka Alvabet.
Hadiq, D. (2023). Mengapa Indonesia Gagal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20? Sebuah Analisis. Kompasiana. Diakses dari https://www.kompasiana.com/dh305/642a90a608a8b50c4d7d8ab3/mengapa-indonesia-gagal-menjadi-tuan-rumah-piala-dunia-u-20-sebuah-analisis
Haryanto, T. (2017). PSSI dan Sepak Bola Indonesia: Sejarah, Masalah, dan Solusi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurhayati, R. (2015). Pembangunan Sepak Bola Indonesia dalam Perspektif Politik dan Ekonomi. Jakarta: LP3S.