Mohon tunggu...
Andi Ikhbal
Andi Ikhbal Mohon Tunggu... -

Hanya pion catur yang berharap menjadi queen.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Memasuki Era Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

14 Maret 2017   11:43 Diperbarui: 14 Maret 2017   11:56 2387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menhub Budi Karya Sumadi (BKS) dan Ketua KPK Agus Rahardjo, sumber: merdeka.com

ZAMAN transparansi. Pemerintah sekarang harus terbuka kepada publik atas program dan proyek mereka. Pembangunan yang digarap pemerintah memang sangat mendesak. Harus dipacu dan dikelola dengan baik agar kita tak teringgal terus menerus dengan negara lain.

Sayang sekali rasanya kalau niat baik ini tak berbuah positif. Proyek yang digarap malah berbuntut panjang. Bukannya puas, masyarakat malah kecewa. Adanya penyimpangan penganggaran yang justru merugikan orang banyak. Pemerintah kembali dicibir diam-diam.

Mau sampai kapan seperti itu? Ini tentu menjadi pertanyaan publik. Jangan lagi ada sembunyi-sembunyi dalam mengelola anggaran suatu proyek. Istilah bagi-bagi uang sebagai pelicin harus dihilangkan. Sudah waktunya pemerintah terbuka. Akuntabel dan transparan.

Saya pribadi mengapresiasi apa yang dilakukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS). Kemarin, Senin (13/3) ia bersama jajarannya mendatangi Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) hanya untuk minta pendampingan atas proyek-proyek yang tengah dikerjakan.

Ini yang namanya niat baik dengan implementasi postif. Kementerian Perhubungan akan menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk membangun infrastruktur dan sistem transportasi yang katanya akan menjadi jempolan di Jakarta, bahkan di Indonesia.

Menhub Budi Karya Sumadi (BKS) dan Ketua KPK Agus Rahardjo, sumber: merdeka.com
Menhub Budi Karya Sumadi (BKS) dan Ketua KPK Agus Rahardjo, sumber: merdeka.com
Misal saja, Light Rapid Transit (LRT) Jabodetabek dan Palembang, lalu ada juga Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta Raya. Tentunya kedua program ini membutuhkan pengawasan dari lembaga-lembaga yang berwenang. Pemerintah berkomitmen clean and clear atas proyeknya.

Saya setuju dengan apa yang dikatakan Menteri Perhubungan BKS kalau pengembangan yang tengah diupayakan pemerintah lewat kementeriannya merupakan sebuah amanah. Makanya, ia minta KPK mendampingi dalam rangka pencegahan potensi kerugian negara.

“Ada Perpres, sudah akan final kontraknya. Proses itu harus didampingi. Karenanya kami minta pendampingan sebagai sarana pencegahan,” ujar Budi usai bertemu dengan KPK kemarin.

Budi mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terhadap proyek LRT. Kemudian, hasil audit akan diserahkan kepada KPK. Dengan menggandeng sejumlah lembaga ini, tentu ia harapkan pengelolaan keuangan bisa dimonitoring secara seksama.

“Prinsipnya, kami ingin tetap mengacu pada akuntabilitas dan transparansi meski terus berupaya menggenjot proyek LRT ini,” kata Menhub BKS.

Karena penting bagi pemerintah membuka komunikasi dengan KPK, lembaga ad hoc yang terkenal tak ada ampun ini. Mungkin ke depannya bisa juga libatkan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangnan) serta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Begitu juga pengawasan internal dari inspektorat jendral (Itjen) di instansi kementerian masing-masing. Semoga saja tak ada lagi salah langkah. Pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan pengerjaan infrastruktur kota mengurungkan niat karena ketatnya pengawasan.

“Kalau ada kelebihan bayar atau kurang spesifikasi. Kami harap audit itu bisa negara tidak dirugikan. Selain kita lakukan sesuai dengan mekanisme, kita tidak hentinya untuk evalusasi untuk mengawasi agar berjalan dengan baik,” tambah BKS yang berkeinginan sekali menutup akses korupsi.

Senada juga dikatakan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menilai kalau Kementerian Perhubungan memiliki proyek-proyek dengan nilai besar. Tujuan Menhub BKS mendatangi KPK tidak lain dan tidak bukan hanya untuk berkomunikasi soal pendampingan LRT dan sejumlah program lainya.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyarankan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar proses tender sebaiknya dilakukan secara efisien. Kalau ingin mempercepat, bahkan tidak melalui 3 tahap. Misalnya konstruksi terlebih dahulu. Bisa aja lelang dan produksi itu digabung.

Kalau cara pendekatan begitu, nanti lelangnya 2 tahap. Pertama penyetaraan kualitas dan teknis, setelah itu baru kemudian menawarkan harganya. Biasanya dengan cara begitu bisa mencapai efisiensi lebih tinggi dari pada model langsung.

Selain itu, KPK juga memberi saran terkait dengan usulan Menhub soal audit. Yang jelas, menurut Agus, proyek itu jangan sampai menimbulkan indikasi korupsi. Nanti KPK mengupayakan audit proyek ini, termasuk kinerja dan spek teknisnya.

“Jangan sampai merugikan negara. KPK nanti akan menerima hasil audit itu. Apakah segalanya bisa dilalui dengan benar,” ujar Agus kepada awak media usai bertemu Menhub.

Bukan hanya membicarakan soal LRT, Menhub juga minta pendapat KPK terkait optimalisasi jembatan timbang. Kerap kali petugas di UPT Kemenhub ini meloloskan truk tonase besar. Padahal ini jelas berdampak buruk, yang paling kelihatan adalah kerusakan jalan.

Masalah tersebut berkaitan dengan program sapu bersih pungutan lilar (Saber Pungli). Makanya, jembatan timbang yang awalnya menjadi kewenangan provinsi ini akan diambil alih pusat. Lalu, pengerjaanya akan dilanjutkan BUMN atau swasta yang dianggap memiliki kualifikasi.

Terkait dengan Saber Pungli yang tengah gencar dilakukan oleh Kemenhub, Agus juga menyarankan perlu adanya pembaharuan sistem. Agus khawatir jika sistemnya belum berubah, maka akan terjadi hal serupa. "Proses yang baru itu harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ini penting,"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun