Mohon tunggu...
Andi Ikhbal
Andi Ikhbal Mohon Tunggu... -

Hanya pion catur yang berharap menjadi queen.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Money Follow Program Milik Pemerintah untuk Masyarakat

16 Februari 2017   16:17 Diperbarui: 4 April 2017   16:49 2913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama ini, memang banyak sekali inisiatif-inisiatif dari pemerintah pusat maupun daerah terkait pengembangan infrastruktur transportasi, sementara APBN yang dimiliki Pemerintah terbatas. Maka perlu siasat sehingga dana yang seadannya ini bisa membangun Indonesia.

Kalau ide dari Menhub sendiri, pemerintah pusat dan daerah harus berani melibatkan pihak swasta untuk ikut serta berinvestasi. Jadi, dana APBN ini bisa dialihkan untuk pembangunan daerah-daerah terpencil. Begitu juga SDM-nya bisa tangani persoalan di kawasan tersebut.

Gagasan ini patut dicoba, kan?

Pada tahun 2018, Menhub Budi mengatakan, ada dua program prioritas Kemenhub. Pertama terkait konektivitas di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal dan kedua, terkait transportasi perkotaan. Pagu kedua program ini diperkirakan sekitar Rp 50 triliun.

Kalau Kemenhub menerapkan ‘Money Follow Program’ maka siap-siap saja untuk menengok perubahan di wajah-wajah daerah pelosok. Mari kita doakan bersama demi Indonesia lebih baik ke depannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun