Pulau Kalimantan adalah pulau warisan. Warisan leluhur yang merupakan anugerah Tuhan YME untuk bisa dijaga dan dilestarikan. Di tanah borneo in berbagai kekayaan alam dan isinya melimpah.Â
Dari daratan maupaun sumber air begitu melimpah. Daratan borneo begitu banyak aliran sungai. Sungai terpanjang di Indonesia bahkan ada di Tanah borneo ini.Â
Sungai Kapuas atau sungai Kapuas Buhang atau sungai Batang Lawai (Laue) merupakan sungai yang berada di Kalimantan Barat. Sungai ini merupakan sungai terpanjang di pulau Kalimantan dan sekaligus menjadi sungai terpanjang di Indonesiadengan panjang mencapai 1.143 km.
Nama sungai Kapuas diambil dari nama daerah Kapuas (sekarang Kapuas Hulu) sehingga nama sungai yang mengalir dari Kapuas Hulu hingga muaranya disebut sungai Kapuas, namun Kesultanan Banjar menyebutnya Batang Lawai yang mengacu pada nama daerah Lawie atau Lawai (sekarang Kabupaten Melawi) sehingga nama sungai yang mengalir dari Kabupaten Melawi hingga muaranya di sekitar kota Pontianak disebut Sungai/Batang Lawai.
Sungai sebagai urat nadi kehidupan perlu di jaga keberadaanya, tapi seiring waktu berjalan mari kita lihat kondisinya sekarang, berbagai pencemaran dan kerusakan mulai muncul dan terjadi seiring bertambahnya penduduk dan perilaku manusia yang kurang kesadaran dalam menjaga keberadaannya.
Salah satu aktifitas manusia yang bisa mencemari sungai adalah masih adanya aktifitas buang air besar (BAB) di aliran sungai. Jika zaman dahulu mungkin tidak menjadi masalah, karena jumlah masyarakat masih sedikit.Â
Tapi seiring pertumbuhan penduduk maka aktivitas BAB ke sungai lamban laun menjadi sumber masalah pencemaran dan penyeberan penyakit.
Menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan kotoran manusia (jamban massal) tentunya berpotensi menimbulkan masalah kesehatan terhadap masyarakat luas yang juga mengunakan air sungai sebagai MCK (mandi cuci kakus).Â
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI menggalakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.Â
STBM menjadi acuan nasional untuk program sanitasi berbasis masyarakat sejak lahirnya Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis masyarakat.