Pandemi Covid-19 yang berlangsung setahun terakhir telah membatasi aktivitas masyarakat. Demi mengcegah penyebaran virus Covid-19, berbagai batasan telah diterapkan.
Meski begitu, kelompok Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang ini tetap menjalankan program pengabdian. Mahasiswa serta masyarakat sekitar yang ikut serta dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa(PMM) menerapkan protokol kesehatan.
Pada Senin(5/4) lalu, PMM Kelompok 73 melaksanakan acara pembukaan kegiatan PMM di Pendopo Balai Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
"Sebelum memasuki pendopo, kami semua menggunakan handsanitizer dan selama kegiatan wajib memakai masker. Tempat duduk juga diatur agar tetap menjaga jarak." Ucap Pinka Rhisma, salah satu anggota PMM 73.
Kegiatan pengabdian ini akan berlangsung selama satu bulan kedepan, dengan mengusung tema Gerakan RESEPTIF (Remaja Sehat dan Produktif). Beberapa program diantaranya yaitu sosialisasi kesehatan remaja, kesehatan mental, sex education, dan NAPZA.
Tak hanya kegiatan sosialisasi, Mahasiswa Kelompok PMM73 juga akan mengajak masyarakat setempat untuk memanfaatkan kulit jeruk menjadi sesuatu yang bernilai jual.
Menurut Pinka, pandemi bukan suatu hambatan bagi kita untuk mengabdi dan terus belajar. Asal tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan tepat, program dapat dilaksanakan dan manfaat dari kegiatan ini bisa tetap didapatkan meskipun dengan batasan-batasan.
Acara pembukaan kegiatan PMM dihadiri oleh Kepala Desa Karangwidoro, Bapak Eko Witono, S.T. Beliau menerima dengan sangat baik kedatangan dan pelaksanaan program pengabdian yang dilaksanakan oleh mahasiswa UMM dan berharap kegiatan berlangsung dengan sukses, membangun desa, serta bermanfaat bagi masyarakat desa setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H