Mohon tunggu...
BaBe
BaBe Mohon Tunggu... Supir - Saya masih belajar dengan cara membaca dan menulis.

Banyak hal menggelitik di dunia ini yang pantas dikupas!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polemik Lahan Rel di Lampung

31 Oktober 2018   09:47 Diperbarui: 31 Oktober 2018   10:17 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andi Surya (foto:SMSI Lampung)

Kita bisa melihat contoh dari BUMN lainnya, misalnya PLN, mereka mengatur lahan mereka untuk digunakan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada diperusahaan tersebut. 

Demikian juga Pertamina, mereka mengatur lahan yang mereka miliki dan pakai. Juga Pelindo, Angkasa Pura, Perkenbunan Nasional, mereka diberi hak mengatur lahan milik mereka, mengatur, menjaga dan menggunakannya secara produktif, ini dikarenakan mereka adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Lalu bisa Andi Surya berpendapat lahan rel tidak diatur oleh PT KAI, lalu diserahkan pihak lain, tentu akan jadi lucu bila sewaktu-waktu lahan digunakan untuk kepentingan lain, hal yang jelas tidak masuk akal. Sepertinya Andi Surya tidak menggunkan logika dalam berpikir, tetapi lebih mengedepankan emosi, atau ego sektoral untuk kepentingan kelompok dia.

Mau seperti apakah negeri ini bila orang seperti Andi Surya dipilih menjadi senator? Atau memang sengaja dia dipilih jadi senator agar kita bisa melihat ada contoh senator yang bodoh tapi menjabat?

Entahlah, Wallahu a'lam.

Jakarta, Akhir Oktober 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun