Ibarat akte kelahiran nenek kita yang lahir tahun 1942 misal, sampai saat ini pun akan dianggap sah, karena memang dibuat dengan hukum yang berlaku pada saat itu.
Masyarakat Tanjung Karang jangan mau dibodohi, diadu domba oleh Andi Surya. Tindakan yang dilakukan oleh Andi Surya termasuk tindakan yang membodohi masyarakat. Dia berlagak pinter, padahal bikin masyarakat keblinger. Harusnya sebagai anggota DPD dia mengedukasi masyarakat agar memahami hukum secara benar.
Merdeka!!!!
Surabaya, 17 Agustus 2018
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!