Mohon tunggu...
Ping Ping
Ping Ping Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Rahmawati Maulidia

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Agama yang Mampu Mengubah Kehidupan Bangsa

12 Oktober 2021   17:45 Diperbarui: 12 Oktober 2021   17:48 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana dari sila ke3 pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" memiliki nilai dan sarana yang ampuh untuk merpersatukan bangsa Indonesia.

 Tidak hanya sila ke3, Pancasila juga mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan rakyat Indonesia. Perbedaan ras, agama, suku, adat istiadat, maupun budaya yang beragam tidak menjadikan rakyat Indonesia untuk terpecah belah. Hal itu justru menjadikan Indonesia semakin kuat dan rakyat Indonesia bisa menghargai perbedaan.

Merujuk kepada pengertian agama, agama adalah sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan budaya, kebiasaan dan pandangan dunia yang menghubungakan manusia dengan tatanan kehidupan. 

Kata agama berasal dari bahasa sansekerta agama yang berarti "tradisi". Istilah lain memiliki makna identik dengan agama adalah religi yang berasal dari bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali"(sumber: wikipedia). Ada enam agama yang diakui di Indonesia antara lain, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu. 

Agama Hindu dan Budha telah dibawa ke Indonesia sekitar abad ke-2 dan abad ke-4 Masehi, ketika pedagang India datang ke Sumatra, Jawa, dan Sulawesi dengan membawa agama mereka. Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 melalui pedaagang dari Gujarat, India. Pada periode ini terdapat beberapa kerajaan Islam, yaitu kerajaan Demak, Pajang, Mataram, dan Banten. Pada akhir abad ke-15 Masehi, banyak kerajaan Islam yang telah berdiri, dan hal itu mencerminkan dominasi agama Islam di Indonesia. Agama memberikan pedoman dan pandangan hidup bagi manusia dalam berhubungan kepada Tuhan dan manusia lainnya. 

Hal ini sama seperti fungsi pancasila yang menjadi pedoman dan pandangan hidup bernegara. Agama juga membantu kita menumbuhkan rasa percaya diri dalam mengarungi kehidupan. Pancasila dengan agama memiliki persamaan dan perbedaan yang mendasarinya. Persamaan nya adalah kandungan dalam pancasila semuanya mengandung ajaran agama, baik itu ajaran agama islam maupun agama lainnya. Didalam pancasila mengajarkan kita untuk berbuat baik dan menghargai perbedaan yang ada. 

Begitu juga didalam agama, kita harus menghargai perbedaan keyakinan atau kepercayaan yang mereka anut. Pancasila sebagai sebuah dasar negara dan ideologi yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa, pancasila mengandung nilai-nilai yang bersinergi dengan agama demi terciptanya kerukunan bangsa. 

Akan tetapi pada akhir-akhir ini implementasinya di lapangan seperti keragaman suku, budaya, dan agama ada di Indonesia masih menimbulkan perbedaan pandangan di masyrakat terhadap pengamalan nilai-nilai pancasila. Bahwa agama seharusnya dapat dipahami secara moderat dengan tanpa mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama dan sebaliknya. Bukan seperti pemahaman yang bersifat radikal, ekstrim atau liberal. 

Oleh karena itu, kita sebagai warga Indonesia harus menjaga persatuan dan kesatuan gunu mengembalikan ajaran agama yang pro terhadap pancasila dan membasmi paham radikal atau liberal yang sudah tersebar di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun