udh 2 tahun bsi di aceh berbenah totalitas dalam memberikan pelayan produk dan jasa perbankan dan juga telah memberikan pelayanan terbaiknya untuk aceh.masa cuma gara-gara 1 kesalahan mau di munculkan kembali ribawi dibumi aceh.
kita harus menyadari bahwa pelaksanaan syariah di aceh harus benar benar kaffah.artinnya secara totalitas ,pemberlakuan terbitnya qonun LKS ini merupakan cerminan dari perwujudan syariat islam dibidang mu'amalah.
apalah salahnnya move on(melupakan) yg memang harus dilupakan oleh pemerintahan aceh ini,toh pada prinsipnya jalan kebenaran dalam islam itu tidak ada alternatifnya.bank konvensional tidak harus ada di aceh.
hanya 1 yang di ridhai allah swt yaitu standarisasinya syariat islam, jika misalnya pada sast ini munculnya gagasan bahwa bank konvensional kembali beroperasi di aceh kita semua sangat tidak setuju, kita semua harus tau kebenaran itu hanya melalui syariah, ribawi adalah kemungkaran.
pliss move on !!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H