Mohon tunggu...
Pinasti Kenzu
Pinasti Kenzu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Drakor dracin music

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Ikon, Indeks, Simbol pada Papan Iklan dan Rambu Lalu Lintas

14 Januari 2025   16:46 Diperbarui: 14 Januari 2025   16:46 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Semiotika menurut Charles Sanders Peirce tidak hanya digunakan untuk menganalisis karya sastra saja, melainkan semua jenis yang memiliki makna pada ikon, indeks, dan simbol. Seperti pada simbol rambu lalu lintas. Setiap kita berpergian di jalan raya, kita pasti sering menemukan banyaknya rambu lalu lintas, baliho, papan promosi dan lain-lain di sepanjang pinggir jalan. Mulai dari rambu belok kiri, kanan, lurus, putar balik, menanjak, menurun dan sebagainya. Simbol-simbol pada rambu lalu lintas, papan iklan, baliho ini bisa kita analisis menggunakan teori Peirce untuk mengetahui makna yang terkandung dibaliknya.


Pada ikon papan baliho cat Nipon Paint, terdapat gambar kaleng cat dan percikan warna dari isi cat yang menggambarkan visual sebenarnya pada gambar yang pasang, dengan visual makna dari ikon tersebut yaitu untuk mempengaruhi pengguna jalan untuk membeli cat dinding, kayu, atau mungkin cat besi. Ikon juga dapat dilihat pada ikon rumah makan yang selalu ditandai dengan sendok dan garpu.


Pada indeks rambu lalu lintas Belok kiri jalan terus, kalimat tersebut menunjukkan indeks jika akan berbelok ke kiri tidak perlu ikut berhenti di lampu merah. Jika ada tanda ini, Anda bisa langsung terus jalan tidak perlu menunggu lampu hijau untuk belok ke arah kiri. Tanda ini biasanya berada di tiang lampu yang sangat mudah untuk di baca oleh pengguna kendaraan di jalan.  


Pada simbol Stop, merupakan simbol yang telah disepakati bersama karena simbol ini memiliki makna berhenti. Tanda ini sangat umum ditemui di tepi jalan khususnya area jalan Tol, biasanya hanya bersimbol huruf S dengan goresan lurus menyamping berwarna merah. Warna ini hanya digunakan pada simbol-simbol yang memang sangat dilarang untuk dilanggar. Selain simbol Stop, ada juga simbol P dengan garis miring. Simbol ini menandakan jika pada area tersebut tidak boleh untuk parkir kendaraan. Simbol P sering dijumpai pada area-area tepi jalan raya, dekat persimpangan untuk mencegah gangguan terhadap arus lalu lintas di persimpangan. Di depan pintu masuk/garasi biasanya agar tidak menghalangi akses keluar masuk kendaraan. Area publik yang padat, seperti di pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat ibadah, di mana tempat parkir sangat terbatas. Zona khusus seperti di jalan utama atau zona tertentu yang membutuhkan kelancaran arus lalu lintas tanpa hambatan. Di sekitar fasilitas darurat seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, atau kantor polisi untuk memastikan akses yang cepat dalam keadaan darurat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun