Mohon tunggu...
PIJAR INFO TERKINI
PIJAR INFO TERKINI Mohon Tunggu... Guru - Tegas, Transparan dan Terpercaya

Pendidika, Budaya, Sosial, Ekonomi, Politik, Alam, dll

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PGRI Kabupaten Jayapura Pertanyakan Dana Hibah yang Salah Masuk di Rekening Dinas Terkait

28 Mei 2022   12:11 Diperbarui: 31 Mei 2022   05:59 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SENTANI- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jayapura kini angkat bicara terkait dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura kepada oraganisasi profesi yang dimiliki  oleh para guru-guru di Kabupaten Jayapura tersebut.   Ketua PGRI Kabupaten Jayapura Andreas Swewali, S.Pd.,S.Ap dalam keterangan persnya yang diwawancarai oleh media ini mengatakan, bahwa kami sangat kecewa dengan situasi hari ini karena proses penyaluran anggaran dalam hal ini Dana hibah yang diberikan sangat berbedah mekanismenya.

Selama ini dananya masuk melalui rekening PGRI Kabupaten Jayapura tetapi sekarang dananya masuk melalui rekening Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, ini sudah salah sasaran karena bisa menggagu sistim pengelolaan dana di dinas terkait.

Andreas menjelaskan bahwa seharusnya dana hibah sudah masuk ke rekening PGRI langsung karena kami akan pertanggung jawabkan ke Pemda sebagai penyalur, 

kalau masuk ke rekening dinas itu sangat kacau karena prosedurnya harus ikut aturan dinas lagi, yang kami kendala adalah sistim pelaporannya, ini dana hibah harus anggarannya tepat kepenerima manfaat tdk boleh titip lagi ke pihak lain supaya mekanisme pelaporannya jelas kemana kami harus pertanggung jawabkan dana hibah tersebut.

Salah satu bukti nyata kemarin kami mau ambil dana hibah di dinas, terpaksa tidak dilayani karena sistim pelaporannya harus mengikuti sistim keuangan dinas, sedangkan kami sangat butuhkan dana tersebut untuk membuka sekretariat pengurus, dan kami harus menyetor iuran wajib ke PGRI Pusat dan PGRI Provinsi yg sudah 2 Tahun tunggakan, kalau sampai ditunda begini maka utang kami akan bertambah karena iurannya harus disetor setiap bulan.

Dengan nada kesal saya harus bicara ini, setauh saya yang namanya dana hibah harus diposting ke rekening organisasi dan mekanisme pencairannya tidak boleh ada sisa di rekening, harus diambil semua, itupun kalau ada kegiatan-kegiatan rutin PGRI seperti HUT dan Hari Guru Nasional pasti kami akan sisikan keuangannya untuk kegiatan itu, itu kami sudah atur di internal organisasi, tidak perlu keuangan kami mau diatur lagi, tutup Andreas. Tim/Ars

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun