Mohon tunggu...
Pijar Syiffa Aditama
Pijar Syiffa Aditama Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - A Student.

Capturing all of the moments.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

DPM FISIP Unila Gelar Lokakarya sebagai Pemaparan Program Kerja Tahun 2024

24 Maret 2024   16:52 Diperbarui: 24 Maret 2024   22:36 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Athallah Akbar Ramadan

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung atau DPM FISIP Unila menggelar Lokakarya Pemaparan Program Kerja Tahun 2024 dengan tema "Harmoni dalam Demokrasi", pada Sabtu (23/3/2024) pagi.

Kegiatan ini diadakan langsung di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 3, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung, Kota Bandar Lampung.

Kegiatan ini dihadiri peserta, baik dari perwakilan program studi di fakultas setempat dan perwakilan unit kegiatan mahasiswa (UKM) tingkat fakultas maupun universitas, serta mahasiswa.

Acara lokakarya ini bertujuan untuk memaparkan program-program kerja baru yang akan dilaksanakan oleh DPM FISIP Unila pada kepengurusan baru selama satu periode ke depan.

Selanjutnya, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pemateri, yakni Hayatami, S.I.P dan El Husain Aula Fadhlan yang menerangkan beragam materi terkait kegiatan orientasi kepengurusan baru sekaligus lokakarya program kerja baru DPM FISIP Unila tahun 2024 ini.

Ketua pelaksana acara M. Dzaki Saleh Abdullah mengatakan, dengan diadakannya lokakarya tersebut, bertujuan bentuk pengoptimalan setiap kinerja dalam mengemban aspirasi mahasiswa dan regulasi kelembagaan DPM supaya terus dikuatkan secara masif.

"Ya, acara ini sebagai wadah penyampaian gagasan program-program kerja baru yang dilaksanakan oleh DPM FISIP Unila sekaligus pemantapan seluruh staf ahli yang membidangi komisi baru", kata Dzaki.

"Jadi, penyampaian program kerja dipaparkan langsung oleh masing-masing komisi. Komisi terbagi dari lima komisi, yaitu komisi I (perundang-undangan), komisi II (advokasi), komisi III (kelembagaan dan pengawasan), komisi IV (PSDM), dan komisi V (kominfo)", lanjut Dzaki.

Dzaki menegaskan, sesuai tema yang diusung, yaitu "Harmoni dalam Demokrasi" kiranya dapat mendatangkan iklim demokrasi namun memancarkan rasa kekeluargaan yang selaras di tengah kepentingan mahasiswa FISIP Unila.

Seperti dipaparkan oleh Ketua Umum DPM FISIP Unila Marsel Rafi Pratama, kabinet kepemimpinan baru DPM FISIP Unila bernama Kabinet Adhyaksa. 

Menurutnya, kata "Adhyaksa" mengandung tiga filosofi, ialah sebagai pemimpin utama, pelindung keadilan, dan sebagai inspirasi dan motivasi. Lebih lanjut, penamaan kabinet tersebut, menuangkan makna yang diharapkan seluruh jajaran memiliki peran utama dalam menebarkan prinsip keadilan juga penuh dengan kepemimpinan yang beretika.

Dalam sela-sela acara, Pembina DPM FISIP Unila Aziz Amriwan menghadiri pula pada kegiatan ini. Aziz menekankan kepada seluruh jajaran kepengurusan baru agar betapa pentingnya mempertahankan performa kualitas kinerja kepemimpinan, serta mengemban seluruh aspirasi mahasiswa yang berada di lingkungan fakultas secara keseluruhan.

Aziz berharap, pada kepengurusan baru ini, hendaknya konsisten melahirkan sebuah wajah dan semangat baru, semakin melangkah maju, serta berkontribusi penuh bagi kepentingan seluruh mahasiswa untuk bersama-sama membawa DPM FISIP Unila dan fakultas lebih baik dan bersatu. Tentunya, di bawah kepemimpinan baru Marsel Rafi Pratama dan M. Ridwan Sholihin sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPM FISIP Unila 2024.

 

Penulis: Pijar Syiffa Aditama

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun