Mohon tunggu...
Piggi Cahya Muhamad
Piggi Cahya Muhamad Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Marketing

Peace, Equal, Love, Empathy, Respect

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revenge Porn: Sebuah Kejahatan Balas Dendam Digital

23 Mei 2023   14:17 Diperbarui: 23 Mei 2023   14:26 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sad Teenager | Sumber Gambar : Freepik

Referensi :

  • Citron, D. K. & Franks, M. A. (2014). Criminalizing Revenge Porn. Wake Forest Law Review, Vol. 49,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun